Kabar1Lamongan.com – Komisi D DPRD Lamongan merespons terkait hilangnya data 71 guru PJOK jabatan fungsional yang akan menerima SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sebelumnya sudah saya sampaikan saat rapat RKA dengan dinas pendidikan, bagaimana nasib 71 guru PJOK yang tiba-tiba lenyap berubah menjadi nama-nama baru. Dari awal 71 guru ini kan harusnya yang lolos dan masuk di 980 tersebut,” kata Anggota Komisi D DPRD Lamongan, Imam Fadeli, Senin (14/11/2022).
Imam Fadeli menjelaskan, jika sebelumnya dari formasi awal ialah sebanyak 980 guru itu adalah total kuota PPPK di Lamongan yang sudah lolos ikut seleksi dan memenuhi passing grade di tahun 2021 lalu. “Nah, sebetulnya 980 itu di dalamnya ada 71 yang guru PJOK, Jadi harusnya teman-teman yang 71 itu saat mendaftar dengan prioritas satu, mereka itu sudah ada slotnya, sudah ada formasinya di dalam 980 itu,” ujarnya.
Sekertaris DPC Partai Gerinda Lamongan menegaskan, seharusnya dinas pendidikan atau kepegawaian Lamongan itu memetakan 980 itu termasuk yang 71 dipetakan juga, dan mereka dapat masuk di SMP – SMP yang membutuhkan guru PJOK.
“Jadi ketika yang 71 itu mendaftar mereka ada slotnya. Nah, sekarang kan mereka nggak ada slotnya. Semestinya mendapat prioritas pertama untuk masuk dalam seleksi nasional PPPK tahun 2022 ini. Sampai hari ini kan nggak ada solusi, ini kan sepertinya saling lempar,” ungkapnya.

Menurutnya, Bupati memang sudah berkirim surat ke kementerian pendidikan dengan melampirkan nama 71 ini. Tapi ini, jelas Imam, belum menyelesaikan persoalan juga, masalahnya mereka tidak bisa mendaftar.
“Mereka diharuskan mendaftar melalui scan yang deadline terakhir hari minggu tanggal 13 November kemarin. Waktunya sangat mepet banget dan tidak mungkin bisa ikut mendaftar,” tuturnya sembari menambahkan, bahwa 980 itu yang dinyatakan lolos passing grade tahun 2021, dan mereka sudah melakukan itu. Artinya mereka sudah ada hak untuk menjadi prioritas pertama untuk masuk di PPPK tahun ini. (F2/Red)










