Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Kabar1lamongan.com – Pengurus Wilayah ISNU Jawa Timur kerjasama dengan BPJPH Kembali menggelar Pelatihan Pendamping PPH (Proses Produk Halal). Pelatihan Angkatan ke-3 ini diikuti 110 peserta dari para sarjana yang berasal dari kabupaten Lamongan.
Mereka merupakan peserta pendaftar dari area Lamongan yang telah lolos tahap administrasi pada rekrutmen oleh Badan Solusi Halal PW ISNU Jawa Timur. Berdasarkan biodata peserta, mereka berasal dari hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan.
Pelatihan yang dilakanakan selama 2 hari, tanggal 14-15 Maret 2022 ini di selenggarakan di SMK NU 1, di komplek PP. Matholi’ul Anwar Simo Karanggeneng Lamongan. Pengurus Cabang ISNU Lamongan sebagai panitia lokal, menyiapkan acara dengan apik demi suksesnya pelatihan ini.
Pada acara pembukaan, Dr. Muhammad Afif Hasbullah, mewakili tuan rumah, mengucapkan terima kasih atas nama tuan rumah karena terlibat dan menjadi bagian dari program negara terkait produk halal. Menurutnya masyarakat Lamongan memiliki etos kerja, etos dagang yang tinggi. Mereka mampu menciptakan trend-trend makan dan minuman yang sangat banyak, dia mencontohkan, pecel lele Lamongan, soto Lamongan, tahu campur khas lamongan dan lain-lain.
Ketua PC ISNU Lamongan dalam sambutan pembukaan Pelatihan menyampaikan bahwa kegiatan Pelatihan Pendampingan PPH merupakan kegiatan yang istimewa mengingat PW ISNU Jawa Timur mentargetkan sebanyak 3.500 peserta sebagai pendamping dan kabupaten Lamongan melalui PC ISNU dipecaya menjadi panitia mulai dari perkrutan sampai pelaksnaan pelatihan. Lebih lanjut R. Zainul Musthofa mengatakan peserta pelatihan yang lolos pada akhirnya memiliki tugas mendampingi dalam proses produk halal atas UMKM dan industry-industri kecil di Lamongan.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari ibadah, mengingat bahwa perintah Islam atas setiap muslim adalah supaya makan makanan halal. Dengan menjadi pendamping berarti ikut merwujudkan produk makanan, danminuman halal.
Hadir dalam acara pembukaan Pelatihan Pendampingan PPH, ketua PW ISNU Jawa Timur. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa pendamping PPH membantu melaksanakan tugas pemerintah dalam memstikan ke-halal-an produk-produk, baik makanan, maupun minuman dengan self declear. Prof.
Dr. Mas’ud Said, PhD. menyampaikan bahwa pada tahun 2027 Indonesia direncanakan sebagai produsen terbesar di Dunia. Untuk menyongsong program tersebut pemerintah melalui BPJPH Kementrian Agama RI mentargetkan 100.000 pendamping PPH dari unsur Mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta, Kader Ormas Islam/ Lembaga Islam, dan Penyuluh Agama Islam Non PNS, yang kedepannya mendampingi proses sertifikasi halal atas produk-produk anak bangsa.
Lebih lanjut dia menekaknkan bahwa Pelatihan yang dimampatkan hanya 2 hari kegiatan ini penting untuk diikuti secara serius. setidaknya ada 7 materi yang diberikan dalam kegiatan ini.
Hadir mewakili Bupati Lamongan, Kepala Disperindag Kabupaten Lamongan M. Zamroni. Dalam sambutannya sebelum membuka pelatihan, dia menambahkan informasi bahwa perekonomian di Lamongan sejak pandemi Covid-19 mengalami penurunan 2%. Oleh karena itu pemerintah menggalakkan kembali produk Lamongan dan mendorong industri-industri kecil, industry olahan yang ada di Lamongan. Dengan hastag “Ayo belanja di Lamongan, Ayo makan di warung Lamongan” diharapkan dapat menyemarakkan masyarakat untuk belanja produk-produk Lamongan.
Dia juga menyampaikan senang dan berterimakasih kepada ISNU, dengan kegiatan ini, pendampingan terhadap UMKM dan industtri-indusrti kecil di Lamongan akan meningkatkan perekomomian di Lamongan.
Tepat pada jam 10.00 WIB. Pelatihan pendampingan PPH dibuka, dan dimulai sesi pertama dan seterusnya samapi hari ke-dua besok.
Baca Juga :
Perbaikan jalan rusak. Ini yang di lakukan Babinsa demi kelancaran aktifitas masyarakat
“ToT yang melibatkan lembaga pendamping dan para trainer ini adalah terobosan untuk mempercepat penyiapan tenaga pendamping PPH yang kita butuhkan,” kata Aqil Irham secara virtual saat membuka Pelatihan ToT Pendamping PPH yang diadakan Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, training dimaksudkan untuk meyamakan standar yang telah ditetapkan oleh BPJPH dalam pendampingan PPH bagi UMK. Juga, untuk melakukan penyegaran akan regulasi-regulasi terkait JPH.
“Dan sekaligus untuk mendiskusikan isu-isu aktual yang mungkin pernah dialami kita semua termasuk (pada) Desember lalu kita melakukan pendampingan PPH bagi 15 ribu pelaku UMK di Jawa dan Lampung,” imbuh Aqil Irham.
Lebih lanjut, Aqil Irham mengatakan bahwa lembaga pendamping dan para trainer merupakan elemen penting dalam pelaksanaan sertifikasi halal dengan mekanisme peryataan pelaku usaha atau self declare. Di dalam sertifikasi halal self declare, pendamping PPH akan memerankan dirinya sebagai pendamping yang bertugas untuk memastikan kehalalan produk UMK melalui pendampingan PPH. Aktivitas tersebut dilaksanakan melalui verifikasi dan validasi.
“Untuk itu maka lembaga pendamping dan para trainer memiliki peran yang signifikan di dalam menentukan rekrutmen dan training pendamping PPH agar mereka nanti betul-betul memiliki kompetensi yang cukup untuk melakukan pendampingan bagi pelaku UMK,” lanjut Aqil Irham.
Aqil Irham juga mengapresiasi sejumlah lembaga pendamping dan para trainer yang berpartisipasi dalam ToT tersebut. Ia bersyukur ToT diikuti para akademisi yang selama ini sudah berkecimpung dalam dunia halal, juga banyak yang telah melakukan riset-riset tentang halal.
Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, A Umar, mengatakan bahwa ToT Angkatan 2 itu merupakan kelanjutan dari ToT Angkatan 1 yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 15-21 Januari 2022.
“ToT angkatan kedua ini dilaksanakan dari tanggal 2 sampai 8 Februari 2022 secara daring, dan diikuti 215 peserta yang berasal dari sejumlah ormas Islam atau lembaga keagamaan Islam,” kata A Umar.
ToT bagi lembaga pendamping PPH diberikan kepada lembaga yang sudah ditetapkan oleh BPJPH, yang melibatkan unsur Dosen perguruan Tinggi Negeri/ Swasta, serta Pengurus Ormas Islam/Lembaga Keagaamaan Islam. Selanjutnya, Lembaga Pendamping PPH yang sudah ditetapkan oleh BPJPH tersebut dapat melaksanakan pelatihan pendamping PPH sesuai dengan standar dari BPJPH. Pelatihan Pendamping PPH dilakukan untuk 100.000 calon pendamping PPH dari unsur Mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta, Kader Ormas Islam/ Lembaga Islam, dan Penyuluh Agama Islam Non PNS. (*Kang Zen)
Baca juga :
Tanggapi Keluhan Jalan, PU Bina Marga Lamongan Inovasikan SIRKEL Plus










