Hankam Penghargaan Polres Lamongan sebagai Institusi Pelayanan Publik Sangat Baik oleh Wapres KH....

Penghargaan Polres Lamongan sebagai Institusi Pelayanan Publik Sangat Baik oleh Wapres KH. Ma’ruf Amin

Kabar1lamongan.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan penghargaan kepada Polres Lamongan sebagai institusi Pelayanan Publik Sangat Baik. Penghargaan disampaikan langsung Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin beserta jajaran Kemen PAN-RB dan Kapolri yang diikuti secara virtual oleh jajaran Polres Lamongan di ruang K3i, Selasa (16/02/21)

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengapresisasi tinggi KemenPAN-RB dan jajaran kepolisian tentang pelayanan publik. “Terus meningkatkan prestasi, baik di lingkungan Polri dan instansi pemerintah lain. Bagi yang belum menerima penghargaan agar segera diperbaiki dan mengejar prestasi dari instansi lain yang telah menerima penghargaan,” kata Wapres.

Wapres juga meminta Kementrian PANRB untuk terus melakukan pembinaan yang dimulai dengan penciptaan inovasi pelayanan publik, pengembangan inovasi dalam hal berbagi pengetahuan inovasi dan pelembagaan inovasi. Ia menegaskan Kompetisi inovasi pelayanan publik pada tahun 2020 menekankan pada Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan yang merupakan agenda PBB.“

Penghargaan inovasi pelayanan publik harus menjadi model untuk dikembangkan terutama melalui transfer of knowledge dan berbagi pengalaman antar penyelenggara pelayanan publik,” tutur Wapres.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri yang profesional merupakan sebuah landasan bagi Polri agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat, sehingga Polri dapat berfungsi sesuai dengan fungsinya dan juga agar Polri mendapatkan dukungan dan tempat dari masyarakat.

“Dalam suatu pelayanan, tentulah kualitas pelayanan merupakan hal yang penting untuk dipertahankan. Kualitas pelayanan berhubungan erat dengan pelayanan yang sistematis dan komprehensif yang lebih dikenal dengan konsep

pelayanan prima,” jelasnya Kapolri.

Kapolri menjabarkan Pelayanan prima adalah pelayanan yang diberikan kepada pelanggan (masyarakat) minimal sesuai dengan standar pelayanan (cepat, tepat, akurat, murah, ramah). Kemudian Pelayanan publik dilakukan tidak lain untuk memberikan kepuasan bagi pengguna jasa, karena itu penyelenggaraannya membutuhkan asas-asas pelayanan.

Selanjutnya Mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi, Program peningkatan pelayanan publik Polri dan Dapat memberikan motivasi dan langkah langkah yang sama dalam menunjang kinerja pelayanan prima Polri.

“12 Satker Polri yang mendapat kategori pelayanan prima predikat A dan kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil jajaran untuk segera meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri dengan mengimplementasikan transformasi pelayanan publik menuju Polri yang Presisi melalui aksi aksi yang telah saya uraikan dalam CW dan arahan implementasi program 100 hari kerja Kapolri,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengaku bangga dan berterimakasih kepada seluruh jajarannya atas kinerja bagus yang dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga ke depan ( Polres Lamongan red) bisa lebih baik lagi,” tandas Mantan Kapolres Kediri Kota tersebut.(***)