Nasional Pemprov Jatim Pastikan Pelantikan Bupati dan Walikota Hasil Pilkada 2020 Ditunda

Pemprov Jatim Pastikan Pelantikan Bupati dan Walikota Hasil Pilkada 2020 Ditunda

Foto : Kominfo jatim

Kabar1Lamongan.com – Pemerintah Provinsi Jatim menyatakan bahwa pelantikan Kepala Daerah terpilih Pilkada 2020 lalu, yang sebelumnya dijadwalkan 17 Februari mendatang, dipastikan ditunda.

Keputusan penundaan itu muncul seusai rapat bersama dengan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri secara virtual bersama biro administrasi Pemerintahan dan otonomi daerah provinsi Jatim. Dan pelantikan akan berlangsung akhir Pebruari mendatang.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun belum bisa memastikan kapan pelantikan dilaksanakan. Namun kabar yang beredar, pelantikan akan digelar 26 Februari mendatang. “Tanggal pastinya belum tahu, yang jelas ditunda hingga akhir Pebruari,” ucapnya dikonfirmasi, Senin (16/2/2021).

Sebelumnya seperti diketahui, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik berkunjung ke Jawa Timur untuk membahas rencana pelantikan kepala daerah pada 2 Februari 2021.

Akmal tidak menyebut adanya penundaan pelantikan. Dia hanya menyampaikan format pelantikan bisa melalui virtual. Pelantikan pada 17 Februari itu menyesuaikan masa jabatan 17 kepala daerah yang berakhir.

Yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Kediri, Situbondo, Kota Pasuruan, Malang, Jember, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Sumenep, Mojokerto, Kota dan Kabupaten Blitar, dan Banyuwangi.

Namun, tiga daerah dipastikan mundur. Yakni Kota Surabaya, Lamongan, dan Banyuwangi. Ketiganya masih proses gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Kali ini, bukan hanya tiga daerah itu yang mengalami penundaan pelantikan. Tapi semua daerah batal dilantik sesuai rencana awal pada 17 Februari mendatang.

Beragam pertimbangan menjadi alasan penundaan pelantikan itu. Salah satunya, menunggu proses gugatan sengketa Pilkada tiga derah. Yakni Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Banyuwangi. Hingga kini, Mahkamah Konstitusi belum memutuskan hasil sengketa Pilkada tersebut. (*Kominfojatim)