PNS Kehilangan Rasa Malu dan Jiwa Melayani: Ancaman Serius bagi Pelayanan Publik
Kabar1lamongan.com – Hilangnya rasa malu dan jiwa melayani dari sebagian PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan persoalan serius yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Fenomena ini tidak muncul begitu saja, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor sistemik, budaya, dan moral individu.
Pertama, hilangnya rasa malu.
Rasa malu adalah benteng moral yang mencegah seseorang melakukan penyimpangan. Ketika rasa malu hilang, maka perilaku seperti datang terlambat, bermalas-malasan saat jam kerja, tidak profesional, hingga praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang menjadi hal yang dianggap biasa. Tanpa rasa malu, sanksi sosial tidak lagi efektif, dan pelanggaran etika tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang memalukan.
Kedua, memudarnya jiwa melayani.
PNS sejatinya adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani. Namun dalam praktiknya, masih ada oknum yang justru merasa sebagai “penguasa kecil”, sulit ditemui, mempersulit urusan administrasi, atau bersikap tidak ramah. Hal ini menunjukkan pergeseran orientasi dari “melayani” menjadi “dilayani”. Padahal, esensi utama dari birokrasi adalah memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan manusiawi.
Ketiga, faktor penyebab utama.
Beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini antara lain:
A. Kurangnya keteladanan dari pimpinan.
B. Lemahnya pengawasan dan penegakan disiplin.
C. Budaya kerja yang permisif terhadap pelanggaran kecil.
D. Minimnya evaluasi berbasis kinerja nyata.
E. Rasa aman karena status ASN yang relatif stabil.
Keempat, dampak terhadap masyarakat.
Dampak yang paling nyata adalah turunnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Masyarakat menjadi enggan berurusan dengan birokrasi, muncul stigma negatif terhadap PNS, dan pelayanan publik menjadi lambat serta tidak efisien.
Kelima, solusi dan perbaikan.
Untuk mengembalikan rasa malu dan jiwa melayani, diperlukan:
Penanaman kembali nilai integritas dan etika sejak awal rekrutmen.
Keteladanan nyata dari pimpinan.
Penegakan disiplin tanpa tebang pilih.
Sistem penghargaan bagi PNS berprestasi dan sanksi tegas bagi pelanggar.
Perubahan pola pikir bahwa PNS adalah pelayan rakyat.
Penutup
Menjadi PNS bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah. Jabatan adalah kepercayaan, bukan kehormatan pribadi. Ketika rasa malu masih ada, dan jiwa melayani tetap hidup, maka birokrasi akan menjadi kuat, bersih, dan dihormati masyarakat. Sebaliknya, ketika keduanya hilang, maka yang tersisa hanyalah jabatan tanpa kehormatan. (Red)










