Daerah Dinilai Sangat Meresahkan, Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan Kasus Dugaan...

Dinilai Sangat Meresahkan, Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM.

Dinilai Sangat Meresahkan, Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM.

Kabar1lamongan.com – Ramainya berita kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM SKD dan WT terhadap warga Pajangan, Kecamatan Sukodadi yang sudah dilaporkan ke Polres Lamongan menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.

Karena banyak masyarakat yang merasa geram dengan kelakuan kedua oknum LSM atau terlapor, dan berharap pada jajaran Polres Lamongan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Advertisement

Mengingat bukti dan saksi dugaan Pemerasan dan ancaman yang diduga dilakukan SKD dan WT yang diketahui sebagai aktor demo dan kritisi kinerja aparat penegak hukum itu sudah sangat jelas.

“Kami masyarakat akan mengawal laporan kasus itu sampai ke meja hijau atau sampai tuntas,” cetus masyarakat.

Penting diketahui masyarakat, SKD dan WT dilaporkan ZA warga Pajangan atas dugaan Pemerasan pada tanggal 29 Mei 2025.

Dalam surat aduannya, ZA mengungkapkan, dugaan pemerasan disertai ancaman itu terjadi pada Minggu 25 Mei sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua terlapor waktu itu diduga menyampaikan adanya aduan limbah tempat pemotongan hewan milik pelapor yang masuk ke sawah warga, kemudian pelapor ini di telfon dan bertemu WT.

“Lalu dirinya mintai uang sebesar Rp. 20 juta dengan dalih untuk memberi ganti rugi pemilik sawah, dan jika permintaan itu tidak dipenuhi, Ia mengancam akan melanjutkan perkara itu ke pihak yang berwenang,” ungkap ZA.

Kemudian pelapor yang mengaku ketakutan ini hanya bisa memberikan uang pada WT Rp. 1.500.000,- karena dirinya tidak mempunyai sejumlah uang dengan nominal yang diminta.

Tetapi SKD ini justru masih mengancam akan melanjutkan perkara tersebut, akibatnya pelapor merasa takut dengan ancaman itu langsung melaporkan ke polres Lamongan.

Dan perlu diketahui juga, bahwa selain perkara tersebut tersebar informasi ke publik masalah sepak terjang SKD bersama kelompoknya terkait dugaan kasus 368 atau Pemerasan dan pengancaman.

Informasi yang dapat dihimpun, Diantaranya yakni, 1. Dugaan kasus pemerasan SPBU Siman, Kecamatan Sekaran, Kabar yang beredar diduga meminta uang senilai Rp. 40 juta namun oleh pemilik SPBU di kasih uang Rp. 6 Juta dalam proses pemerasan pemilik SPBU merekam semua kegiatan pemerasan ada di bukti CCTV ada di yahya pengelola, akan tetapi pengelola takut melapor ke polisi.

2. Kasus dugaan Pemerasan di kasus dugaan pungli di SMA Negeri Sekaran, SKD diduga menerima uang Rp. 5 juta, dan kepala sekolah juga takut untuk melapor ke polisi.

3. Dugaan pemerasan di lokasi Briket Arang Jalan Raya pucuk Sekaran Sukadi meminta uang Rp. 5 juta dengan alasan perusahaan tak berijin, dan masih banyak dugaan kasus lagi lainnya.

terkait hal ini, Polres Lamongan juga belum memberikan tanggapan soal kelanjutan kasus pelaporan SKD Cs yang ramai pemberitaan media itu.

Tetapi informasi perkara itu juga sudah masuk ke Polda Jatim, dan mendapat respon serius terutama dari Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Jatim.

“Siap terimakasih atas informasinya,” tegas Asep Kabid Propam Polda Jatim lewat Salah satu Anggotanya.

Senada dengan itu, Masyarakat yang sudah cemas itu meminta Polres Lamongan serius menindaklanjuti laporan tersebut, karena kasus ini akan dikawal hingga tuntas dan pelaku dapat dijebloskan ke jurang pesakitan.

“Supaya ada efek jerah bagi para pelaku, dan tidak ada lagi korban-korban lainnya,” cetus warga setempat yang mewanti namanya tidak dipublikasikan itu. (Red)

Advertisement