Daerah DPP PPNT: Kaji Pelayanan Publik di Kabupaten Lamongan.

DPP PPNT: Kaji Pelayanan Publik di Kabupaten Lamongan.

DPP PPNT: Kaji Pelayanan Publik di Kabupaten Lamongan.

Kabar1lamongan.com – Dewan Pimpinan Pusat Peduli Nusantara tunggal Jakarta yang konsen di bidang pelayanan publik berpendapat bahwa, belum maksimalnya pelayanan publik di Kabupaten Lamongan.

Beberapa keluhan yang terkait dengan pelayanan publik yang dapat dihimpun antara lain:

Advertisement

* Ketidaktepatan pelayanan, respon pegawai yang kurang maksimal, ketidakpastian waktu dan informasi, serta kurangnya sarana dan prasarana, dan kedisiplinan pegawai.

Beberapa poin yang perlu diperhatikan terkait pelayanan publik di Lamongan.

Ketidaktepatan Pelayanan:

* Keluhan ini mengindikasikan bahwa proses pelayanan itu sendiri belum berjalan sesuai harapan, mungkin karena prosedur yang berbelit-belit atau petugas yang kurang memahami SOP.

Respon Pegawai:

* Respon pegawai yang kurang maksimal, termasuk dalam hal menangani keluhan masyarakat, juga menjadi sorotan.

Hal ini bisa jadi karena kurangnya pelatihan atau kurangnya kesadaran akan pentingnya pelayanan prima.

Informasi dan Waktu:

* Ketidakpastian waktu dan informasi yang diberikan juga menjadi masalah. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai waktu penyelesaian pelayanan dan informasi yang jelas terkait persyaratan dan prosedur.

Sarana Prasarana dan Kedisiplinan:

* Kurangnya sarana dan prasarana yang memadai serta kedisiplinan pegawai juga dapat menghambat kelancaran pelayanan.

Untuk meningkatkan pelayanan publik, pemerintah daerah Lamongan perlu melakukan beberapa langkah strategis seperti:

Evaluasi dan Perbaikan Sistem:

* Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang ada dan melakukan perbaikan jika ditemukan kendala.

Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi:

* Memberikan pelatihan kepada pegawai terkait pelayanan publik, termasuk cara menangani keluhan masyarakat dan memberikan informasi yang jelas.

Penyediaan Sarana dan Prasarana:

* Memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kelancaran pelayanan.

Peningkatan Kedisiplinan:

* Meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Keterbukaan Informasi:

* Memastikan informasi terkait pelayanan publik tersedia dengan jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.

Penerapan Standar Pelayanan:

* Menerapkan standar pelayanan publik yang jelas dan terukur untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan.

Dengan adanya perbaikan dan peningkatan pelayanan publik, diharapkan masyarakat Lamongan dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang lebih baik dan berkualitas.

Ada beberapa indikator, di antaranya telah menerima predikat A dalam Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), menunjukkan komitmen pada pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.

Selain itu, pemerintah setempat juga berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan kemudahan perizinan.

Adapun lima belas program prioritas yang dicetuskan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Lamongan.

* Program prioritas yang mencakup bidang pelayanan publik maksimal, bidang kesehatan, hingga bidang sosial.

Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah menerapkan Manajemen pemerintahan berstandar internasional.

Hal tersebut bersifat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan melaporkan pada pengangkatan tahun ini terisi 2.122 Aparatur Sipil Negara (ASN).

* Terdiri dari 501 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.621 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (1.467 teknis, 11 tenaga kesehatan, 143 guru).

Kebutuhan pengangkatan ASN pada 2024 adalah 3.666, terisi 2.122. Selebihnya akan diisi pada pengangkatan PPPK periode II. (**/PPNT/Red)

Advertisement