Kabar1lamongan.com – Dalam rangka optimalisasi aktivasi koperasi bagi koperasi kurang aktif Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DiskopUM) Kabupaten Lamongan lakukan pembinaan secara kolektif melalui paguyuban. Bertempat di pendopo kecamatan Maduran hari ini (Senin, 07/09/2020) dilaksanakan pertemuan paguyuban dan pembinaan perkoperasian bagi koperasi wanita (Kopwan) dan koperasi wanita pemasaran syariah (KWPS) se kecamatan Maduran.
Pertemuan paguyuban Kopwan dan KWPS kecamatan Maduran merupakan kegiatan rutin setiap bulan yang disepakati oleh para pengurus Kopwan dan KWPS di kecamatan Maduran sebagai ajang Koordinasi, silaturahmi serta evaluasi bersama terkait informasi dan kendala koperasi Masing-masing.
“Kegiatan yang diagendakan sebagai pembuka aktivitas paguyuban di era new normal ini semula di agendakan pada bulan Agustus kemarin dengan tujuan memperingati Hari Koperasi ke 73, Hari UMKM Nasional ke 5 sekaligus HUT RI ke 75 Serta Peringatan Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah namun gagal di karenakan ketidak sesuaian antara waktu yang ditentukan. Sehingga momen yang pas adalah hari ini” Ungkap Amik Aminatul Azizah selaku ketua paguyuban Kopwan kecamatan Maduran.
Dalam sambutan Sekretaris kecamatan Maduran disampaikan bahwa perlu untuk meningkatkan kualitas serta menjadi lebih maju lagi Kopwan atau syariah yang ada di kecamatan Maduran. “Ada beberapa Koperasi yang perlu diaktifkan kembali, kemarin kami sudah mencoba menghubungi melalui Kepala desa yang bersangkutan agar mereka hadir dalam acara pembinaan ini” Tegas Irwan saat sambutan mewakili Camat Maduran.
Sambutan sekaligus pembinaan dari Dinas Koperasi dan UM yang di bawakan oleh Martanti Pawiyatiningtyas selaku Kepala Bidang Kelembagaan. Beliau memberikan suport kepada Kopwan dan KWPS di era new normal ini, setalah badai Covid-19 melumpuhkan perekonomian termasuk koperasipun merasakan imbasnya. “Dalam hal ini pemerintah memberikan sebuah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dimana koperasi diberikan fasilitas pinjaman dengan bunga murah melalui LPDB-KUKM. Adanya BanPres bagi pelaku Usaha Mikro dan Ultra Mikro, yang sebelumnya telah dilakukan pengusulan baik dari koperasi Masing-masing atau kelompok UMKM melalui Dinkopum Lamongan” ujar Martanti disaat sambutan.
Pendataan anggota koperasi yang telah diintruksikan Kementerian Koperasi dan UKM RI kepada seluruh koperasi juga ditekankan karena selama ini Kemenkop belum pernah melakukan pendataan by name by address ” Kenapa demikian? karena dengan pendataan anggota secara detail diharapkan tidak ada lagi koperasi yang beranggotakan fiktif, sehingga muncul koperasi abal-abal. Untuk Pendataan dapat Koordinasi dan Konsultasi dengan PPKL di wilayah masing-masing” Tegas Martanti
PPKL yang bertugas di wilayah masing-masing akan selalu memonitoring serta memberikan pendampingan kepada semua koperasi, karena itu merupakan tugas dan fungsi PPKL sebagai penjembatan dan mitra antara koperasi dengan Diskopum dan Kemenkop.
“Dalam rangka mengaktifkan koperasi di wilayah kecamatan Maduran maka perlu kiranya di lain waktu diberikan waktu tersendiri dan khusus bagi mereka” Pungkas Martanti sebelum menutup pembinaan. (Yos”03″)