Trobosan Baru!! Legen’E Mbae Minuman Tradisional Legen yang Tahan Lama.
Kabar1Lamongan.com – Pendamping Halal Center Cendikia Muslim (HCCM) Fatchur Rozi, bersama FKBN Lamongan Melakukan Fasilitator Legalitas Gratis bagi UMKM, Verifikasi dan validasi pelaku usaha produk minuman legen, Rabu (28/05/2025) di Perumahan Istana Land Sugihwaras, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
Imam Bukhori Pelaku UMKM minuman Legen’E Mbae, ingin mengajukan sertifikat halal dan ijin edar untuk produknya.
Saat dikonfirmasi kabar1Lamongan, imam menjelaskan bahwa produk legennya berbeda dengan legen pada umumnya karena bisa bertahan sampai satu bulan tidak berubah rasa.
“Selain tahan lama legen’E Mbae juga kedepan jika sudah memiliki legalitas dan ijin edar akan di kemas dengan menarik tidak seperti kemasan pada umumnya yang di jual di pinggir-pinggir jalan mengunakan bekas botol air mineral,” tuturnya.
“Kami sudah memiliki 3 Stand yang ada di Lamongan, kedepan akan dibukanya system keagenan, satu kecamatan satu agen distribusi,” Ujarnya.

Salah satu petani legen Pak Usman yang ikut mendampingi proses verifikasi halal mengatakan, banyak manfaat kesehatan dari minuman legen, beliau juga menjelaskan bahwa minuman toak bukan dari minuman legen yang didiamkan dalam waktu tertentu tapi toak dan legen dalam prosesnya, Karena pengolahan menjadi minuman memiliki tambahan bahan berbeda dari proses sadapan pohon siwalan.
Sementara itu, Bayu Fazari dari FKBN Lamongan mengatakan, pihaknya juga akan terus membantu mensukseskan program pemerintah pusat ini sebagai fasilitator, penghubung kepada Halal Center Cendikia Muslim (HCCM) guna mempermudah prosesnya, membantu dan menjaring para pelaku UMKM untuk mempromosikan produk mereka Sahabat UMKM Bela Negara di platform medsos officialnya. (Slamet/Red)