Daerah Miris, Padi Petani di Lamongan Dipanen dan Dijual Tanpa Konfirmasi Pemilik Lahan

Miris, Padi Petani di Lamongan Dipanen dan Dijual Tanpa Konfirmasi Pemilik Lahan

Miris, Padi Petani di Lamongan Dipanen dan Dijual Tanpa Konfirmasi Pemilik Lahan

Kabar1lamongan.com – Sebuah kasus yang memprihatinkan terjadi di Desa Manyar, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan. Amiruddin (23), seorang petani muda pemilik lahan sawah yang dia sewa dari seseorang harus menelan pil pahit setelah mengetahui bahwa padinya dipanen dan dijual tanpa ada konfirmasi dari dirinya. Jumat (20/9/24).

Amiruddin tidak mengetahui proses panen hingga penimbangan hasil panen tersebut. Bahkan, tanpa pemberitahuan apapun yang diterimanya. tengkulak langsung memberikan nota hasil penimbangan kepadanya.

Advertisement

Padahal, sebagai petani, Amiruddin sangat menanti hasil jerih payah keringatnya dan berharap dapat menikmati hasil panennya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan kewajiban zakatnya.

“Saya berharap hasil panen ini bisa membantu kebutuhan sehari-hari dan juga membayar zakat. Namun, saya sama sekali tidak tahu kapan padi saya dipanen, apalagi soal penjualannya,” ungkap Amiruddin dengan nada kecewa.

Miris, Padi Petani di Lamongan Dipanen dan Dijual Tanpa Konfirmasi Pemilik Lahan. Foto : kabar1 (21/09/24)

Menurut Amiruddin, menyayangkan tindakan tersebut. Ia merasa diperlakukan tidak adil dan dirugikan sebagai petani yang sangat bergantung pada hasil panennya.

“Saya yakin ini bukan ketidaksengajaan. Kalau hanya sekadar lupa memberitahu, tentu tidak mungkin. Ini mungkin ada niat buruk,” tambah Amiruddin.

Ia berharap hal ini dapat segera ditindaklanjuti oleh semua pihak dengan tegas dan serius. Amiruddin juga menyampaikan keprihatinannya terhadap petani lain, terutama yang lebih tua, yang mungkin akan mengalami trauma besar jika menghadapi kejadian serupa.

“Kalau saya yang masih muda dan punya keberanian melaporkan ini saja merasa sangat dirugikan, bagaimana dengan petani yang usianya lebih tua? Mereka bisa saja trauma dan takut berbicara,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola lahan dan tengkulak yang bersangkutan masih dalam proses mediasi. Persoalan ini menjadi perhatian serius bagi para petani di Lamongan, yang berharap agar ada perlindungan desa lebih kuat untuk menghindari kerugian seperti yang dialami oleh Amiruddin. (AMR)

Baca juga Lanjutan Mediasi :

Kasus Panen Padi Di Desa Manyar, Sekaran, Lamongan Berakhir Secara Kekeluargaan 

Advertisement