Kabar1lamongan.com – Polres Lamongan melalui jajaran Polsek Pucuk laksanakan Patroli Harkamtibmas, dengan<span;> patroli Blue Light untuk cegah Guantibmas dan Pertikaian antar perguruan silat di Sepanjang Jalur poros wilkum Polsek Pucuk dengan sasaran Perbatasan Kecamatan Pucuk sampai perbatasan Sukodadi diJalur poros Depan Pasar Pucuk.
Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan malam hari di lakukan di tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu khas kepolisian berwarna biru.

Pencegahan dan meminalisir aksi tindak kejahatan pada pada malam hari yang di Pimpin Langsung Kapolsek Pucuk AKP. Suwandi, galangkan Patroli Blue Light di tengah malam hingga dini hari sasaran tempat obyek vital di wiliyah depan Pasar Pucuk sampai perbatasan Wilagah Kecamtan Sukodadi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pucuk dari 3C dan gangguan kamtibmas lainya pada malam hari.
Kapolsek Pucuk AKP. Suwandi mengatakan bahwa dengan di lakukan Patroli Blue Light ini merupakan wujud nyata upaya Polri khususnya Polsek Pucuk dalam memelihara kamtibmas guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dengan adanya patroli blue light diharapkan mampu memberikan dampak bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan. tidak hanya itu mas,” melainkan kita juga menghimbau anak anak muda yang sedang nongkrong dengan wawasan bahayanya tindak kriminal di mulai dari pencurian, penganiayaan, penjualan obat terlafang bahkan sampai tindak kriminal yang sadis. selanjutnya kami menuturkan supaya tidak pjlang larut malam dan jangan sendirian”, Tegas Kapolsek Suwandi.
Dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman.
” Berharap dengan adanya Patroli Blue Light mampu memberikan dampak yang baik bagi situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman telah terlindungi oleh Kepolisian”, Pungkasnya.










