Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lamongan Aksi Turun Ke Jalan Menolak Kenaikan Harga BBM
Kabar1lamongan.com – Hari ini 250 Anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lamongan turun ke jalan menggelar aksi penolakan kenaikan harga BBM. Aksi mereka di mulai dari pukul 09.00 wib dari depan Kantor Pemkab Lamongan dan berakhir di depan kantor DPRD kabupaten lamongan. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga BBM bersubsidi. Senin, (11/09/2022).
Dewasa ini, kita dihadapkan dengan begitu banyak problematika kebangsaan yang terjadi mulai dari, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax, Solar, dan Pertalite.
Pemerintah menaikkan harga jual bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yaitu pertalite dari harga Rp. 7650 per liter Naik menjadi Rp 10.00 per liter, lale harga solar mulai dari Rp. 5.150 per liter menjadi Rp. 6.900 per liter dan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yaitu Pertamax dari harga Rp. 12.500 menjadi Rp.14.500 per liter, berlaku di seluruh Indonesia mulai 3 september 2022.
“Kenaikan harga ini dipicu karena meningkatnya anggaran & subsidi APHN tahun 2022 yang meningkat 3x lipat dari Rp 1525 triliun menjadi Rp 502.24 triliun,” ucap presiden Jokowi pada 3 September 2022 lalu saat mengumumkan kenaikan harga BBM.
Ketua Bidang hikmah dan Kebijakan Publik IMM, Alexi Candra mengatakan, “Berbanding terbalik dengan harga minyak mentah dunia justru mengalami penurunan, memang beberapa waktu yang lalu harga minyak brent blend yang menjadi patokan global memang berfluktuasi, bahkan sempat berada di atas US$ 100 per barel namun kini turun di kisaran US$ 90 per barel. Kenaikan harga yang terjadi pada BBM subsidi atau non subsidi, membuat potensi terjadinya kenaikan harga bahan pokok yang langsung dirasakan masyarakat karena efek domino yang ditimbulkan dan berdampak pada menurunnya daya beli oleh masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang akan menjadikan inflasi yang parah,” Terangnya.

Dilanjutkan olehnya, “Kebijakan pemerintah ini hanya akan mencekik masyarakat golongan menengah ke bawah, seakan tidak memikirkan bagaimana kesejahteraan rakyatnya dan mencerminkan sikap otoriter, selain itu geliat perekonomian Indonesia belum sepenuhnya pulih dari dampak covid-19, hal ini yang malah memperlambat percepatan perekonomian masyarakat dan harga kebutuhan pokok yang semakin naik setiap harinya,” Ujar Alexi Candra.
Dalam Orasinya, Keputusan menaikan harga BBM oleh pemerintah ini dinilai IMM Kabupaten Lamongan sangat merugikan masyarakat dan sudah melenceng dari substansi dan tidak sesuai dengan semangat dari Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air adalah kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Sementara itu hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum IMM kabupaten Lamongan, Achmad izzuddin As, dirinya mengatakan, “Dengan kebijakan pemerintah ini sudah mencerminkan kegagalannya memahami akan pentingnya Nilai sila yang ke 5 dari Pancasila yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”. Melihat situasi kondisi problematika kebangsaan seperti di atas, maka dengan tegas Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Lamongan menyatakan sikap menolak penyesuaian harga BBM serta menuntut dan mendesak pemerintah untuk menurunkan harga BBM bersubsidi, menuntut pemerintah mengevaluasi penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran dan merugikan masyarakat tingkat bawah, serta Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan BBM bersubsidi tepat sasaran,” pungkasnya. (F2)