Daerah Garda Trasfumi Lamongan Bersama Mahasiswa KKN INSUD Fasilitasi Pembuatan NIB UKM 

Garda Trasfumi Lamongan Bersama Mahasiswa KKN INSUD Fasilitasi Pembuatan NIB UKM 

Garda Trasfumi Lamongan Bersama Mahasiswa KKN INSUD Fasilitasi Pembuatan NIB UKM

Kabar1lamongan.com – NIB UMKM tidak hanya berlaku sebagai legalitas namun juga sebagai syarat untuk pembuatan sertifikasi halal, S-PIRT dan SNI. Peserta seminar Branding Produk umkm dan pembuatan legalitas UKM hadir di balaidesa Rumpuk, Mengisi daftar hadir dan pengisian formulir perbuatan NIB sebelum acara di mulai.

Pemerintahan desa Rumpuk, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, dalam rangka bentuk kepedulian kepada masyarakat yaitu dengan upaya membangkitkan UMKM yang ada di desanya telah bekerjasama dengan Mahasiswa KKN INSUD dan Pendamping Garda Transfumi Lamongan.

Advertisement

Langkah yang di lakukan adalah mendata warganya yang punya usaha untuk di ikutkan seminar Branding Produk umkm dan di buatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UMK) Perseorangan. Senin, (22/8/2022).

Untuk mensukseskan acara yang telah di gagas oleh mahasiswa KKN INSUD yaitu mengandeng Pendamping Garda Transfumi Lamongan menjadi Narasumber di acara seminar brending produk dan sekaligus menjadi fasilitator pembuatan legalitas usaha (NIB).

Foto : Kades Rumpuk, Garda Trasfumi Lamongan dan Mahasiswa KKN INSUD Fasilitasi Pembuatan NIB UKM.

Kepala desa Rumpuk, Sudarsono, menyampaikan terimakasih kepada tim dari mahasiswa KKN INSUD yang telah menggagas kegiatan seminar ini sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dan sangat bermanfaat bagi masyarakatnya.

Lanjut bapak kepala desa, “Kegiatan ini melibatkan 100 lebih UMK dengan berbagai jenis usaha yang di jalankan, diantaranya ada yang pengusaha pengrajin kayu atau mebel untuk di buat kursi, almari dll, produksi Tikar dan juga usaha toko kelontong dan masih banyak lagi jenis usaha lain,” Kata Sudarsono.

“Kegiatan hari ini merupakan bentuk rill bagi tim KKN yang saya kordinatori untuk mengamalkan tri darma perguruan tinggi yaitu salah satunya adalah Pengabdian Masyarakat” kata Nasrul dalam sambutannya. Senin (22/08/2022).

Pemerintah, kata dia, memberikan dukungan khusus bagi pelaku UMK perseorangan yang memiliki kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah, berupa pemberian perizinan tunggal. NIB yang dimiliki pelaku usaha tidak hanya berlaku sebagai legalitas, tetapi juga sebagai syarat pengajuan sertifikasi jaminan produk halal, S-PIRT dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Mengingat UMK perseorangan merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia, pada kesempatan ini, Pendamping Garda Transfumi Lamongan menyampaikan cara dan strategi dalam pengelolaan dan branding produk UMK perseorangan, khususnya industri makanan dan minuman, mebeler, produk kerajinan.

Foto : Kades Rumpuk, Garda Trasfumi Lamongan dan Mahasiswa KKN INSUD Fasilitasi Pembuatan NIB UKM.

Menurut dia, usaha usaha tersebut perlu dibekali dengan pengetahuan mengenai bagaimana meningkatkan daya tarik dan menggunakan teknologi digital dengan tetap menjunjung nilai kearifan lokal.

Selain itu, juga dengan memanfaatkan paguyuban di buat kelasifikasi dari jenis usaha yang ada untuk membuat suatu forum shering dan kerjasama dengan baik, saling mensupport, saling berbagi pengetahuan dan solusi terhadap masalah yang biasanya dihadapi oleh para pelaku usaha.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami dalam edukasi mengenai bagaimana teknis pembuatan izin usaha secara online. Pengalaman saya, OSS Berbasis Risiko ini sangat mempermudah dan mempersingkat waktu dalam pembuatannya. Fitur-fiturnya juga semakin lengkap dan detail, meskipun masih terdapat beberapa error atau trouble. Perlu adanya peningkatan dan pengembangan fitur serta akses. Harapan saya ke depannya, kegiatan pendampingan dan sosialisasi terkait NIB semakin diperluas,” tutup deni. (Rz)

Advertisement