Pancasila Dalam Perbuatan Sehari-hari, Bukan Sekedar Kata-kata.
Kabar1lamongan.com – Momentum hari lahir Pancasila harus dihayati makna dan nilai luhurnya. Ini adalah momen di mana kita semua, terutama generasi muda untuk menghayati nilai-nilai Pancasila yang tidak lekang oleh waktu.
Dituturkan oleh salah satu Anggota MPO – Forum Kader Bela Negara (FKBN) Badan Koordinator Kabupaten Lamongan, Ahmad Fachrudin Febriadi, S.H, dalam momentum hari lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2022 kali ini, dirinya mengatakan, “Pancasila tidak sekadar kata-kata, tapi dia adalah pandangan hidup, way of life, yang perlu diamalkan oleh kita semua termasuk generasi milenial yang mulai melupakan makna Pancasila.”
Lanjutnya, Pancasila harus benar-benar menjadi cermin dari sikap dan perilaku bangsa, agar Bangsa Indonesia bisa selamat sentosa dalam mengisi kemerdekaan Indonesia.
“Kehebatan Indonesia hari ini tidak lepas dari sejarah panjang dialektika berbangsa dan bernegara, yang membuat bangsa ini semakin teruji, terasa, hingga terbentuk semangat persatuan Indonesianya. Sekali lagi mari kita implementasikan nilai nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Selamat Hari lahir Pancasila; Indonesia Kuat, Indonesia Bangkit, Indonesia Jaya,” pungkasnya.
Lambang Pancasila :
Lambang Pancasila adalah seekor burung Garuda yang menjadi gambaran sebuah kekuatan dengan warna emas yang menunjukkan simbol kemuliaan.
Selain itu, pada burung Garuda yang ada pada lambang Pancasila, terdiri dari tujuh belas jumlah buku, delapan bulu di ekor, sembilan belas bulu di pangkal ekor, serta empat puluh lima bulu pada leher untuk menggambarkan waktu kemerdekaan negara Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pada lambang Pancasila juga, dapat kita lihat seekor burung Garuda yang mencengkram gulungan yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Pada hal ini, Bhinneka Tunggal Ika memiliki makna kesatuan yang ada pada keberagaman di Indonesia. Dimana walaupun masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan budaya yang berbeda namun tetap menjadi sebuah satu kesatuan.

Pancasila Adalah ideologi dan Dasar Negara :
Pancasila sebagai ideologi dan Dasar Negara, sebagai pedoman bangsa Indonesia sendiri, Pancasila memiliki sembilan fungsi yang dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia. Berikut sembilan fungsi pancasila :
1. Pancasila yang digunakan sebagai ideologi negara
2. Pancasila yang digunakan sebagai dasar negara
3. Pancasila yang digunakan sebagai jiwa bangsa Indonesia
4. Pancasila yang digunakan sebagai kepribadian bangsa Indonesia
5. Pancasila yang digunakan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
6. Pancasila yang digunakan sebagai sumber segala hukum yang berlaku maupun sumber tata tertib hukum di Republik Indonesia
7. Pancasila yang digunakan sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
8. Pancasila yang digunakan sebagai cita-cita serta tujuan bangsa Indonesia
9. Pancasila yang digunakan sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa
Makna dari Kelima Sila pada Pancasila :
Pancasila adalah sebagai pandangan hidup, pancasila dibagi menjadi lima sila yang harus diterapkan oleh setiap masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Berikut kelima sila tersebut beserta maknanya :
1. Ketuhanan yang Maha Esa.
Ketuhanan yang Maha Esa merupakan sila pertama yang ada pada Pancasila memiliki makna bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia harus memiliki kepercayaan dan bertakwa kepada Tuhan. Dalam hal ini tentu saja menyesuaikan dengan agama yang kita anut serta kepercayaan yang dimiliki oleh setiap orang.
Dengan begitu, pada sila ini juga memiliki makna bahwa kita sebagai masyarakat yang saling hidup berdampingan harus dapat saling menghormati satu sama lain antar umat beragama agar terciptanya kesejahteraan dan kehidupan lingkungan yang tentram.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab merupakan sila kedua yang ada pada Pancasila memiliki makna bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia diminta untuk memiliki pemahaman dalam diri mengenai kesetaraan derajat pada setiap manusianya, sehingga kita dapat saling menyayangi dan menghargai satu sama lain antar individu.
Selain itu, pada sila ini juga kita diajak untuk saling menjaga dan membantu satu sama lain, membela kebenaran serta keadilan yang ada, dan mampu saling bekerjasama dalam menciptakan kedamaian di lingkungan sekitar serta negara Indonesia secara keseluruhan.
3. Persatuan Indonesia.
Persatuan Indonesia merupakan sila ketiga yang ada pada Pancasila memiliki makna bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia harus selalu mengedepankan tujuan kesatuan, persatuan, serta kepentingan bagi negara bersama dibandingkan kepentingan sebagai individu masing-masing.
Pada sila ketiga ini juga, kita diajak untuk memiliki sifat serta menjadi pribadi yang mau dan rela berkorban demi mencapai kemerdekaan negara Indonesia, menunjukan rasa cinta pada bangsa Indonesia sebagai tanah air, serta memiliki kebanggaan terhadap negara Indonesia.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan merupakan sila keempat yang ada pada Pancasila memiliki makna bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia diajak untuk tidak memaksakan kehendak atau keinginan yang bersifat pribadi, dan selalu mengedepankan atau mengutamakan kepentingan bersama ataupun negara.
Dalam mengambil sebuah keputusan di berbagai ruang lingkup, baik pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari kita selalu dihadapkan dengan berbagai pilihan yang harus diambil. Pada sila ini kita diajak untuk mengambil pilihan yang mengedepankan tujuan bersama serta menyelesaikan masalah yang ada dengan cara musyawarah maupun berdiskusi.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia merupakan sila kelima yang ada pada Pancasila memiliki makna bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia diajak untuk dapat selalu bersikap dengan adil di segala aktivitas yang dilakukan, dalam pengambilan keputusan yang harus disepakati bersama dengan melakukan gotong royong.
Selain itu, kita juga harus dapat memiliki keseimbangan antara hak serta kewajiban sebagai warga negara Indonesia dengan menghormati hak yang orang lain miliki dan tetap menjalankan kewajiban kita sebagai masyarakat Indonesia. (**)
**Literatur dari Berbagai Sumber.











