Kabar1Lamongan.com – Program JATIM PUSPA di fokuskan untuk peningkatan pendapatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam pemulihan dampak wabah Covid-19. Program JATIM PUSPA diprioritaskan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tingkat kesejahteraan 8-12 % terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia pada 15 Kabupaten kantong kemiskinan. Selain itu Program JATIM PUSPA juga ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri Sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Program JATIM PUSPA ini merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Penanganan Dampak Covid-19 untuk meningkatkan pendapatan masyarakat terdampak sehingga dapat pulih dan meningkat ketahanan sosial dan ekonominya.
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Lamongan, Khusnul Yaqin, S.Si melalui Kasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa, Rahadi Puguh R, S.E mengatakan di kabupaten lamongan ada 7 kecamatan yang mendapatkan program Jatim Puspa.
“Di Kabupaten Lamongan ada 7 kecamatan yang mendapatkan program Jatim puspa dari Pemprov jatim , yaitu kecamatan kembangbahu, kedungpring, babat, Sukodadi, tikung, maduran dan laren,” ungkapnya, Jum’at (24/12/2021).

Program JATIM PUSPA dimaksudkan sebagai program yang dirancang khusus untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan program penanggulangan kemiskinan pedesaan melalui fasilitasi bantuan dan pendampingan bagi KPM. Program JATIM PUSPA memiliki tujuan sebagai berikut :
Membantu meningkatkan pendapatan KPM untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi ; Meningkatkan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di desa ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi.
Memberikan akses interaksi dan pendampingan terhadap KPM melalui optimalisasi peran Kader PKK; Mendorong motivasi berusaha (need for achievement) dan kemampuan (life skill) KPM dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
Sasaran, Program JATIM PUSPA diprioritaskan pada desa yang tersebar di lokasi 15 Kabupaten kantong kemiskinan dengan kelompok sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai berikut :
KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dengan status Graduasi Mandiri Sejahtera;
KPM yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, diutamakan pada percentil 8–12% atau diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Teknis Operasional, yang memenuhi kriteria :
Memiliki anggota rumah tangga perempuan yang mempunyai usaha;
Memiliki anggota rumah tangga masih sekolah.
Program jatim Puspa diberikan langsung oleh Pemprov jatim melalui pengajuan pemerintah desa, Karena dari 7 kecamatan di kabupaten Lamongan, hanya beberapa desa saja yang mendapatkannya, dengan jumlah KPM berbeda-beda dengan nominal jumlah Rp. 2.500.000,- per KPM.

“Untuk kecamatan kembangbahu di desa Pelang untuk 10 orang ; kecamatan kedungpring di desa dradahblumbang 20 orang ; Kecamatan babat di desa karangkembang 10 orang, desa moropelang 26 orang, desa kebonagung 11 orang ; kecamatan sukodadi di desa sumberaji 10 orang ; kecamatan tikung di desa takeranklanting 11 orang; kecamatan maduran di desa turi 12 orang; dan untuk yang terakhir di kecamatan laren di desa gampangsejati 12 orang, total semua 122 penerima manfaat,” terang Kasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa, Rahadi Puguh R, S.E.
Strategi, Guna mewujudkan tujuan dan sasaran yang telah dirumuskan, maka diperlukan rumusan strategi yang menjelaskan bagaimana tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan akan dicapai. Adapun strategi yang dilakukan dalam Program JATIM PUSPA adalah sebagai berikut :
Stimulus Modal Usaha Ekonomi Produktif;
Pendampingan Usaha KPM oleh Pendamping Desa; Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha KPM; Fasilitasi Pemasaran Produk KPM; Menciptakan Jaringan Usaha KPM; Melibatkan Dunia Usaha melalui CSR untuk ikut serta memberdayakan KPM; Fasilitasi Pinjaman Murah dan Mudah Untuk Pengembangan Usaha KPM melalui Program BIBIT JAMUR BANK.
Saat disinggung terkait bentuk alokasi anggaran untuk program jatim puspa kepada setiap masing-masing penerima manfaat di setiap desa itu, Kasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa, Dinas PMD, Rahadi Puguh R, S.E Menuturkan, “Bentuk alokasinya berbeda-beda di setiap desa, tergantung panitia yang ada di desa tersebut. Silahkan di kroscek di masing masing desa yang mendapat manfaat Jatim Puspa tersebut,” tutupnya. (F2)










