kabar1lamongan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan memiliki aplikasi berbasis online dengan nama PANTURA (Pelayanan Terpadu Masyarakat Lamongan). Bermodal android, masyarakat Kabupaten Lamongan bisa melakukan segala pelayanan yang berhubungan dengan perkara hukum.
Kepala Kejari Lamongan Agus Setiadi SH, MH., mengatakan Aplikasi Pantura Kejari Lamongan sudah tersedia di Play Store, program ini merupakan upaya Kejari Lamongan untuk meningkatkan kualitas di bidang pelayanan publik,” kata Agus Setiadi.,SH.MH., Kamis (18/11/2021) saat Acara Ngobrol Pintar Bareng Jaksa (NGOPI-JAK)
Peningkatan kualitas pelayanan secara terpadu tersebut dilakukan guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. ”Aplikasi ini juga salah satu bentuk kontribusi dari Kejari Lamongan untuk lebih mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kejaksaan, cukup instal aplikasi Pantura yang sudah tersedia di Play Store, dan disitu sudah ada beberapa item palayanan yang bisa dicapai. ”Ayo kita bersama-sama membangun Kabupaten Lamongan lebih baik lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan Condro Maharanto.,SH.MH menambahkan, aplikasi pantura ini merupakan program dari Kepala Kejari Lamongan untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Dia berharap, dengan adanya inovasi Aplikasi Pelayanan Terpadu Masyarakat Lamongan (Pantura) ini, dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada, baik ditingkat kecamatan hingga desa-desa.
Aplikasi Pantura terdiri berbagai pelayanan Di antaranya, E – LAPDU (Laporan Pengaduan Elektronik), ANTIMO (Antar Tilang Lamongan), e-Dalang LA (Sistem Informasi Tilang Kejari Lamongan), Sinden Ilalang (Sistem antrean Denda Tilang), e-JMS (Jaksa Masuk Sekolah), e-Survey, Android App (Layanan Berbasis Android) dan beberapa layanan lainnya,” katanya.
Untuk layanan E-Lapdu Kasi Intel Condro menjelaskan, pengaduan semua bisa Tersampaikan Melalui aplikasi ini, ada form terkait seluruh pengaduan masyarakat, terkait pengaduan korupsi dan semua bisa tersampaikan melalui aplikasi tersebut, nantinya akan masuk ke Intel,” jelasnya. (ist)










