Nasional Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri: Tindak Tegas Aksi Premanisme

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri: Tindak Tegas Aksi Premanisme

Jakarta,Kabar1Lamongan.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan agar jajarannya menindak tegas aksi premanisme maupun pungli yang meresahkan masyarakat. Hal tersebut untuk menindaklanjuti instruksi langsung dari Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada Kamis (10/6).

“Seluruh polda dan polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat. Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap, dan tuntaskan,” ujar Kapolri.

Pemberantasan premanisme di masyarakat menjadi fokus polri. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa saat ini Polri fokus dalam memberantas premanisme di masyarakat.

“Jadi kemarin Bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog disana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh supir kontainer,” kata Kepala Divisi Humas Polri di Polda Jatim, Jumat (11/6). Mendengar keluhan tersebut, Presiden segera menghubungi Kapolri.

“Kapolri Akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme,” jelas Kepala Divisi Humas Polri.

Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok. Para tersangka menggunakan modus meminta uang tip kepada supir sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000.

Polda-Polda di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas premanisme dengan melakukan tindakan preventif melalui Babinsa dan Babinkantibmas. (**)