Kabar1lamongan.com – Untuk perlu kita ketahui bahwa memberikan santunan anak yatim merupakan suatu kegiatan yang sangat mulia, bahwa memperoleh kehidupan dan pendidikan yang layak adalah hak setiap manusia, apalagi bagi anak- anak. Dalam riwayat Rasulullah telah mencontohkan kepada umatnya untuk selalu mengasihi anak anak dengan memberikan hak-hak mereka.
Seperti halnya yang dilakukan oleh miss cindy owner kf skin Lamongan yang mengadakan giat santunan yatim piatu penerima hak 100 anak yatim, sabtu (12/09/2020) melalui yayasan warung sedekah lamongan, di one point resto & cafe.
Giat santunan yatim piatu yang juga kali sudah di adakan rutin setiap bulan tersebut,selain kegiatan sosial lainnya ada bagi nasi kotak dan sembako di jumat BERKAH serta bedah rumah.
Acara dimulai dengan bacaan surat Al-fatikhah kemudian sambutan dari miss cindy dan ramah tamah dengan anak anak yatim piatu, ucapan terimakasih kepada yang telah hadir untuk memberikan motifasi pada acara tersebut.
“Berterima kasih kepada tim beserta pengurus yang telah membantu untuk giat yang positif ini, peduli anak yatim dan yatim piatu adalah kewajiban kita bersama sebagai muslim, dan kita harus menyisihkan beberapa dari hasil pendapatan kita ”Jelas cindy.
“saya berharap kepada pengusaha muda lamongan terutama untuk ikut andil dalam usaha peduli dalam kegiatan sosial dan religi agar bisa lebih berperan. Jadi bisnis itu harus berdampak sosial, bukan hanya keuntungan profit dan target karena kita juga harus peduli mengayomi terutama anak yatim piatu,” Tambahnya.
Perusahaan nya akan terus berkomitmen dalam kegiatan sosial utama nya, akan tetap semangat dalam berkarya, bersosial dan di beri kekuatan untuk lebih maju sehingga bisa dengan lancar memberikan bantuan kepada Yatim piatu dan dhuafa, bgitu Harapnya.
Di sela sela sambutannya diri nya menitipkan pesan gelorakan “semangat bersosial” dalam arti yaitu Harta benda yang kita miliki, wajib kita keluarkan dalam bentuk sedekah, zakat karena didalam nya ada hak orang lain yang di titipkan.
Selanjutnya pembagian bantuan kepada Penerima santunan Anak Yatim dan piatu berupa uang tunai dan souvenir lainnya. (F2)