Kasi Intel Baru Kejari Lamongan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Kabar1lamongan.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan sinergi dengan insan pers. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejari Lamongan Hendro Wasisto, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang baru, Erfan Nurcahyo, S.H., saat bertemu wartawan di Kantor Kejari Lamongan, Senin (9/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Erfan Nurcahyo yang menggantikan pejabat sebelumnya, MHD Fadly Arby, memperkenalkan diri sekaligus menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang profesional antara kejaksaan dan media. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi hukum kepada publik secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
“Sinergi dengan wartawan sangat penting untuk mendukung transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” ujar Erfan Nurcahyo.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik perlu diperkuat melalui komunikasi yang intens dan terbuka, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kinerja kejaksaan, khususnya di Kabupaten Lamongan.
Selain aspek transparansi, Kasi Intel Kejari Lamongan yang baru juga menekankan peran preventif intelijen kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Fungsi intelijen, kata dia, tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum.
“Intelijen kejaksaan berperan melakukan pencegahan sejak awal melalui penelaahan informasi dan pemetaan potensi risiko,” jelasnya.
Terkait tugas pokok dan fungsi, Erfan Nurcahyo menjelaskan bahwa bidang intelijen Kejari Lamongan menangani pengkajian dan penelaahan pengaduan masyarakat, serta melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait sesuai kewenangan.
Ia menegaskan, seluruh pelaksanaan tugas akan dijalankan secara profesional dengan berpedoman pada arahan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan.
“Kami bekerja sesuai tupoksi dan kebijakan pimpinan, dengan tujuan mendukung penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkas Erfan Nurcahyo. (**)










