Korban Perundungan Rentan Terpapar Ideologi Ekstremisme.
Kabar1lamongan.com – Korban perundungan (bullying) lebih rentan terjerumus ke ideologi ekstremisme, dan hal ini sudah banyak dibahas dalam kajian psikologi dan sosial. Berikut penjelasannya secara ringkas dan terstruktur sebagai edukasi publik. Mengapa korban perundungan rentan?
1. Rasa keterasingan dan penolakan Korban perundungan sering merasa tidak diterima oleh lingkungan sosialnya. Kelompok ekstrem kerap menawarkan rasa memiliki dan identitas baru yang terasa “menerima tanpa syarat”.
2. Kemarahan dan dendam yang tidak tersalurkan Pengalaman dipermalukan atau disakiti bisa menumpuk menjadi amarah. Ideologi ekstrem sering menyederhanakan masalah dengan narasi “musuh” yang jelas untuk disalahkan.
3. Krisis identitas dan harga diri Perundungan dapat merusak kepercayaan diri. Ideologi ekstrem biasanya memberikan identitas yang kuat, heroik, dan hitam-putih, yang terasa menenangkan bagi individu yang sedang rapuh.
4. Pencarian makna dan pembenaran Narasi ekstrem sering memberi makna pada penderitaan (“kamu menderita karena sistem/jompok tertentu”) sehingga korban merasa penderitaannya valid dan berarti.
5. Kerentanan terhadap propaganda online Banyak korban perundungan menarik diri ke ruang digital, tempat rekrutmen ekstremisme sering terjadi secara halus dan personal.
Namun perlu digarisbawahi Tidak semua korban perundungan menjadi ekstremis. Perundungan adalah faktor risiko, bukan penyebab tunggal. Faktor pelindung seperti dukungan keluarga, lingkungan yang aman, literasi digital, dan kesehatan mental sangat menentukan.
Upaya pencegahan :
1. Penanganan perundungan sejak dini dan serius.
2. Dukungan psikologis bagi korban.
3. Pendidikan literasi media dan berpikir kritis.
4. Membangun ruang aman dan inklusif di sekolah serta komunitas.
Deteksi dini perubahan perilaku yang mengarah pada isolasi ekstrem.
Korban perundungan memiliki kerentanan yang lebih tinggi terhadap paparan dan internalisasi ideologi ekstremisme karena perundungan berdampak signifikan terhadap kondisi psikologis, identitas sosial, dan relasi individu dengan lingkungannya. Dalam perspektif psikologi sosial, perundungan bukan sekadar pengalaman interpersonal yang negatif, melainkan bentuk eksklusi sosial yang dapat melemahkan rasa memiliki (sense of belonging) dan kepercayaan terhadap tatanan sosial yang ada.
Perundungan yang dialami secara berulang sering memunculkan perasaan terasing, rendah diri, serta kemarahan yang terpendam. Kondisi ini menciptakan apa yang disebut sebagai psychological vulnerability, yakni keadaan di mana individu lebih mudah menerima narasi sederhana yang menawarkan kepastian, pembenaran, dan identitas yang kuat.
Ideologi ekstremisme kerap hadir dengan karakteristik tersebut: membagi dunia secara hitam-putih, menetapkan musuh yang jelas, serta memberikan makna atas penderitaan yang dialami individu. Bagi korban perundungan, narasi ini dapat terasa relevan dan menenangkan karena memberikan penjelasan atas ketidakadilan yang mereka alami.
Selain itu, perundungan dapat memicu krisis identitas, terutama pada remaja dan dewasa muda yang masih berada dalam fase pencarian jati diri. Teori identitas sosial menjelaskan bahwa individu yang gagal memperoleh pengakuan positif dari kelompok arus utama cenderung mencari alternatif identitas dalam kelompok lain yang menawarkan status, harga diri, dan solidaritas. Kelompok ekstrem sering memanfaatkan kondisi ini dengan menampilkan diri sebagai komunitas eksklusif yang “memahami” penderitaan anggotanya dan mengangkat mereka sebagai bagian dari perjuangan yang dianggap mulia.
Dalam konteks digital, kerentanan korban perundungan semakin diperkuat oleh pola isolasi sosial dan keterlibatan intens di ruang daring. Banyak proses radikalisasi kontemporer berlangsung melalui media sosial dan forum online, di mana rekrutmen dilakukan secara personal, bertahap, dan emosional. Korban perundungan yang merasa lebih aman berinteraksi secara daring berpotensi menjadi sasaran empuk propaganda ekstrem, terutama ketika algoritma media sosial memperkuat konten yang sejalan dengan emosi negatif seperti kemarahan dan kekecewaan.
Meskipun demikian, penting untuk ditegaskan bahwa perundungan bukanlah faktor determinan tunggal yang secara otomatis menghasilkan ekstremisme.
Kerentanan terhadap ideologi ekstrem merupakan hasil interaksi kompleks antara faktor individu, sosial, dan struktural.
Kehadiran faktor pelindung seperti dukungan keluarga, lingkungan sekolah yang inklusif, akses terhadap layanan kesehatan mental, serta literasi kritis yang memadai dapat secara signifikan mengurangi risiko radikalisasi.
Dengan demikian, upaya pencegahan ekstremisme tidak dapat dilepaskan dari penanganan perundungan secara komprehensif. Intervensi yang hanya berfokus pada aspek keamanan tanpa memperhatikan luka psikososial korban berpotensi mengabaikan akar masalah. Pendekatan preventif yang mengintegrasikan kebijakan anti perundungan, dukungan psikologis, dan penguatan ketahanan individu menjadi strategi penting dalam memutus mata rantai kerentanan menuju ekstremisme.(*FKBN/Red)










