Unisla Wajibkan Mata Kuliah Antikorupsi untuk Seluruh Mahasiswa, Perkuat Upaya Cegah Korupsi dari Kampus
Kabar1lamongan.com – Universitas Islam Lamongan (Unisla) resmi mewajibkan mata kuliah pendidikan antikorupsi bagi seluruh mahasiswa lintas program studi. Kebijakan ini menjadi langkah maju dalam mendukung program Kemendiktisaintek yang menetapkan pendidikan antikorupsi sebagai kurikulum wajib di perguruan tinggi.
Komitmen ini ditegaskan melalui kerja sama antara Fakultas Hukum Unisla dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, yang dikukuhkan dalam kegiatan talkshow peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di aula Unisla yang turut dihadiri kepala desa, lurah, hingga camat se-Kabupaten Lamongan, Rabu (10/12/2025).
Guna mendukung program tersebut, Unisla menyatakan telah menyiapkan seluruh perangkat pembelajaran, mulai dari penyusunan silabus, perangkat materi, hingga tenaga pengajar tersertifikasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, mengapresiasi penuh langkah Unisla dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi dari lingkungan akademik.
Saya berharap mata kuliah ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh mahasiswa. Ke depan, peran akademisi sangat dibutuhkan untuk ikut mengawal kebijakan pemerintah di Lamongan,” ujarnya usai membuka talkshow Hakordia 2025 di Unisla, Rabu (10/12/2025).
Wakil Rektor I Unisla, Sugeng Dwi Hartantyo, menjelaskan bahwa mata kuliah antikorupsi nantinya menjadi mata kuliah wajib dengan bobot minimal 2 SKS bagi setiap mahasiswa, tanpa terkecuali.
“Kami telah menjalin kerja sama dengan berbagai mitra. Nantinya mata kuliah antikorupsi akan diampu dosen yang sudah tersertifikasi Anti-Corruption Learning Centre (ACLC) KPK,” jelasnya.
Dekan Fakultas Hukum Unisla, Ayu Dian Ningtias, menambahkan bahwa pendidikan antikorupsi tidak hanya berfungsi sebagai materi akademik, tetapi juga sebagai bekal mahasiswa untuk terjun ke masyarakat.
“Kami ingin mahasiswa menjadi agen antikorupsi dan mampu mengawasi kebijakan keuangan pemerintah, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Ini penting untuk kemajuan Lamongan dan Indonesia,” ujarnya.
Dengan penerapan mata kuliah ini, Unisla berharap dapat mencetak lulusan berintegritas tinggi, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi sejak dunia pendidikan sebagai pondasi pembangunan daerah dan nasional. (**)










