Daerah UMKM Naik Kelas, Pemdes Sidobinangun Buat Pelatihan Digital Marketing Majukan Ekonomi Kerakyatan.

UMKM Naik Kelas, Pemdes Sidobinangun Buat Pelatihan Digital Marketing Majukan Ekonomi Kerakyatan.

UMKM Naik Kelas, Pemdes Sidobinangun Buat Pelatihan Digital Marketing Majukan Ekonomi Kerakyatan.

Kabar1lamongan.com – Desa Sidobinangun, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan Mengadakan pelatihan digital marketing dan legalitas usaha. Dalam kegiatan tersebut para pelaku UMKM yang ada di Desa Sidobinangun, Kecamatan Deket juga di berikan pelatihan dan edukasi soal pentingnya legalitas usaha untuk UMKM naik kelas yang diadakan di balai desa Sidobinangun. Selasa, (30/07/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pendamping Koperasi dan Usaha Mikro Jatim, Ketua UMKM Kecamatan Deket, Kepala Desa Sidobinangun.

Advertisement

Dalam sambutannya, Kades Sidobinangun juga berharap bagi UMKM di Desanya yang sudah mendapatkan legalitas usaha/punya legalitas bisa meningkatkan produk dan penjualannya hingga bisa meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Desa baik secara offline maupun online melalui digital marketing.

“Semoga kedepan para pelaku UMKM di Desa Sidobinangun semakin maju, kualitas produk UMKM bisa semakin meningkat, dan berdampak pada perekonomian masyarakat Desa sendiri, bisa semakin meningkat dan punya dengan adanya legalitas usaha dapat memberikan kepastian hukum dan naik dapat kelas,” ungkap kades Anang Fuadi.

UMKM Naik Kelas, Pemdes Sidobinangun Buat Pelatihan Digital Marketing Majukan Ekonomi Kerakyatan. Foto : Kabar1 (30/07/24)

Kades juga mengingatkan kepada UMKM desa Sidobinangun untuk bisa menguasai ilmu digital marketing.

“UMKM harus mampu untuk memperluas pangsa pasar, Promosi dan jualan. Produk UMKM harus bagus, kemasan baik dan juga rasa harus enak. Promosi online dan terus sebarkan kepada konsumen sehingga bisa tau akan produk yang di buat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama di Balai Desa Ketua UMKM kecamatan Deket, Devi Dwi Oktavia juga mengungkapkan kebanggaan atas terselenggaranya kegiatan pelatihan digital marketing dan pemberian legalitas usaha.

“Puluhan UMKM yang sudah mendapatkan legalitas terdiri dari UMKM diantaranya makanan ringan, soto ayam, sate ayam hingga produk makanan dan minuman olahan warga Sidobinangun sendiri. Pihaknya juga berharap kepada UMKM yang sudah mendapatkan legalitas usaha berkekuatan hukum tetap kedepan bisa semakin maju, meningkat, bisa naik kelas hingga bisa meluas pemasaran produknya,” ujarnya.

Lanjutnya, “Kegiatan seperti ini akan terus kami gaungkan, untuk memfasilitasi pengurusan legalitas dan sertifikat halal bagi produk UMKM di kecamatan Deket khususnya,” tutup Ketua UMKM Kecamatan Deket Devi Dwi Oktavia. (F2)

Advertisement