Monitor Realisasi CSR di Kabupaten Lamongan, Kemana Larinya Dana CSR?
Kabar1lamongan.com – Banyaknya industri maupun perusahaan yang kini berdiri dan berjalan di Lamongan, membuat Kabupaten Lamongan menjadi daerah yang ramah investasi dan membuktikan bahwa Lamongan memiliki iklim usaha yang kondusif.
Oleh karenanya, sebagai bentuk tanggung jawab sosial, perusahan memiliki kewajiban untuk mengeluarkan CSR (Corporate Social Responsibility) sebagaimana diatur dalam undang-undang. Sehingga, Pemerintahan Daerah Lamongan perlu melaksanakan fasilitasi terhadap perusahaan dalam prosesnya sesuai peraturan daerah itu sendiri.
Tanggungjawab sosial perusahaan (CSR/Corporate Social Responsibility) dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimalisasi dampak negatif dan maksimalisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingan. Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan CSR, yang ini telah diatur dalam peraturan daerah. CSR biasanya diwujudkan dalam bentuk hibah, bantuan, pemberdayaan sosial, pengembangan usaha, dan sejenisnya.
Diketahui bersama bahwa Forum Pelaksanaan tanggung jawab sosial atau disebut Forum CSR Kabupaten Lamongan saat itu dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Lamongan Nomor 188/1449/KEP/413.013/2019 tanggal 26 Agustus 2019. Untuk memfasilitasi penyaluran CSR perusahaan agar tepat sasaran, efektif, efisien, dan terevaluasi.
Menurut data, Forum CSR Kabupaten Lamongan terdapat 56 perusahaan di Lamongan, yang sudah terdata oleh Pemkab Lamongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Senin (13/12/2021) di Pendopo Lokatantra, Pemkab Lamongan bersama 56 perusahaan yang berada di Lamongan melakukan koordinasi forum CSR. Hal tersebut dimaksudkan sebagai bentuk sinergitas CSR untuk akselerasi pembangunan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Yes berharap adanya forum ini dapat menjadi wadah perusahaan dan pemerintah daerah untuk dapat menyatukan visi dalam percepatan program pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya forum CSR selain sebagai bentuk koordinasi dan sinergi ini dapat membantu perusahaan menyalurkan tanggung jawab sosialnya secara tepat sasaran, juga dapat mengatur tertib pelaporan pelaksanaan CSR oleh perusahaan.
Disampaikan pula ketua forum pelaksana CSR Lamongan, saat itu bahwa pelaksanaan CSR adalah untuk menjawab tantangan pembangunan pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. Berdasarkan data nilai program CSR Lamongan selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, hal tersebut menunjukkan perhatian besar perusahaan di Lamongan untuk membantu pembangunan berkelanjutan.

“Dalam forum ini kita berkumpul untuk mensinkronkan dan menyelaraskan pelaksanaan CSR. Pencanangan BCL ini harapannya dapat menunjukkan kekompakan pelaku usaha di Lamongan dalam pelaksanaan pemberian CSR. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan bapak/ibu punya wilayah tersendiri untuk dibantu, yang jelas harus dilaporkan ke sekretariat CSR (Bappeda Lamongan), agar pelaporannya jelas. Mudah-mudahan dengan adanya forum ini kita lebih kompak dalam program percepatan pembangunan berkelanjutan,” kata Sigit. Senin (13/12/2021) dikutip dari berita online sebelumnya.
Sesuai data yang diperoleh, jelas Sigit, CSR di Kabupaten Lamongan selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurutnya, di tahun 2018 sebesar Rp. 1,3 miliar, tahun 2019 sebesar Rp. 2,8 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp. 3,7 miliar.
Disampaikan juga oleh Kepala Bappeda Lamongan, bahwa pihaknya akan memfasilitasi untuk mempermudah penyaluran CSR agar tepat sasaran. Saat itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lamongan masih dijabat oleh Ir. Suyatmoko, M.MA, dirinya melaporkan bahwa sejak tahun 2021 hingga November 2022, sesuai laporan perusahaan terkait pembiayaan CSR ke sekretariat (Bappelitbangda) terdapat 19 perusahaan yang telah melaporkan pembiayaan, dengan total Rp1,78 miliar, Ungkapnya pada berita release pemkab sebelumnya pada Kamis (22/12/2022), usulan terkait program prioritas Pemkab Lamongan, yang dapat disinergikan dengan bantuan CSR perusahaan.
Untuk diketahui, Adapun beberapa usulan alokasi CSR saat itu di antaranya penataan wajah perkotaan Kabupaten Lamongan (revitalisasi beberapa lokasi iconic), pengembangan desa wisata (1 perusahaan 1 desa binaan), pengadaan shuttle bus untuk memfasilitasi wisatawan di Wilayah Pariwisata Pantura, dan pengadaan gerobak UMKM/kios makanan dan souvernir di desa wisata.
Menanggapi perihal CSR di Kabupaten Lamongan, M.Ferry Fadli Kepala FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan turut buka suara tentang realisasi akselerasi pembangunan di Kabupaten Lamongan, dan Kemana Larinya Dana CSR ? Menurutnya hal itu masih menjadi misteri dan pertanyaan semua pihak, baik aktivis atau organisator di Lamongan tentang “PP 47 Tentang CSR” dan “Perbup No 52 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan PERDA No 9 Tahun 2013 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan”.
“Kami beberapa kali diskusi dengan teman-teman aktivis atau penggerak organisasi soal CSR. Saya juga mengawasi dan monitor tentang bagaimana soal CSR di Kabupaten Lamongan?! masih banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh pihak-pihak yang bersangkutan untuk menjelaskan perihal pelaksanaan CSR dan Realisasinya, Selama ini soal penyaluran CSR di kabupaten lamongan juga belum pernah saya melihat di share ke publik, baik melalui berita atau laporan resmi lainnya di situs resmi pemkab di lamongankab.go.id tentang pengunaan dan transparansi anggarannya itu. Pertanyaannya Kemana Larinya CSR di Kabupaten Lamongan??,” Ungkapnya. Jumat, (5/4/2024).

Lanjutnya, Banyak dampak positif melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). Pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Kolaborasi yang baik dapat memastikan bahwa setiap program CSR dapat memberikan manfaat maksimal dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Perusahaan bisa membuka pintu untuk partisipasi aktif masyarakat dalam merancang dan mengevaluasi program-program CSR. Hal ini menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa kebutuhan nyata masyarakat tercakup secara optimal. Tidak hanya memberikan manfaat sosial, program CSR juga memberikan dampak positif pada aspek ekonomi. Dengan memberdayakan masyarakat setempat melalui pelatihan dan bantuan modal usaha, berupaya menciptakan lingkungan yang berkelanjutan secara holistic (Keseluruhan),” Terangnya.
Harus ada pandangan mengenai pengembangan inisiatif CSR ke depannya, Pemerintah daerah harus menyadari bahwa kebutuhan masyarakat selalu berkembang, perusahaan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam program-program CSR yang dapat memberikan solusi konkret bagi tantangan local di masa depan.
“Dengan terus melaksanakan program CSR yang berfokus pada keberlanjutan, hal itu dapat membuktikan bahwa bisnis yang sukses dapat menjadi kekuatan positif untuk perubahan sosial. Melalui kucuran CSR itu, perusahaan tidak hanya membantu masyarakat tetapi juga menciptakan fondasi untuk peningkatan kesejahteraan bersama. Sinergi antara sektor swasta, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan,” tutupnya. (red)