Daerah Satgas TMMD 119 Berikan Pemaparan Sasaran dan Alokasi Waktu Kepada Bupati dan...

Satgas TMMD 119 Berikan Pemaparan Sasaran dan Alokasi Waktu Kepada Bupati dan Dandim 0812/Lamongan

Satgas TMMD 119 Berikan Pemaparan Sasaran dan Alokasi Waktu Kepada Bupati dan Dandim 0812/Lamongan

Kabar1lamongan.com – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 Kodim 0812/Lamongan tahun 2024 telah resmi dibuka oleh Bupati Lamongan yang bertempat di Desa Brengkok Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Untuk memastikan kegiatan TMMD ke-119 tahun 2024 berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, Danki Satgas TMMD, Lettu Inf Lambangwan Cahyono memaparkan rencana kegiatan dan alokasi waktu pengerjaannya kepada Bupati Lamongan, Kasi Ter Korem 082, Dandim 0812/Lamongan serta Kapolres Lamongan, Selasa(20/02/2024).

Advertisement

Dalam paparannya, Danki Satgas TMMD menjelaskan secara rinci sasaran pokok fisik, sasaran fisik tambahan serta sasaran non fisik. Dirinya juga menjelaskan alokasi waktu pengerjaan tiap tiap sasaran.

“Dengan kerjasama dan kekompakan anggota satgas dan warga, kami yakin target akan dapat kita capai sesuai waktu yang telah ditentukan” ujarnya.

Pemaparan Sasaran dan Alokasi Waktu Kepada Bupati dan Dandim 0812/Lamongan. Foto : Kabar1 (21/02/24)

Perwira Pertama (Pama) yang berasal dari satuan Yonif 521/DY itu juga menjelaskan beberapa kendala yang bisa menghambat pengerjaan sasaran dalam TMMD 119 nantinya.

“Ketersediaan material bangunan bisa saja menghambat dalam pengerjaan. Namun kami yakin akan dapat mengatasinya dengan berkoordinasi dan kolablrasi yang baik antara Satgas dengan unsur unsur terkait” pungkasnya.

Kegiatan TMMD 119 Kodim 0812/Lamongan memiliki sasaran fisik antara lain pembuatan jalan rabat beton sepanjang 1050 meter, rehab RTLH sebanyak 10 rumah dan normalisasi waduk atau embung di Desa Brengkok. Selain sasaran fisik, ada juga sasaran non fisik yang akan dikerjakan oleh anggota satgas TMMD selama satu bulan penuh. (**)

Advertisement