Diduga Sarat Kecurangan 20 Peserta Ujian Sekdes Pangkatrejo Mogok Tanda Tangan
Kabar1lamongan.com – Diduga ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan ujian penjaringan perangkat desa Sekretaris Desa Pangkat Rejo, Kecamatan kota Lamongan, Peserta Ujian Sekdes Pangkatrejo Mogok Tanda Tangan, padahal sebelum pelaksanaan ujian tersebut Camat Kota sudah mengingatkan.
Dalam pidatonya Agus Hendrawan menghendaki untuk pelaksanaan ujian supaya berjalan bersih dan lancar serta menghimbau pada seluruh peserta agar legowo menerima kekalahan, namanya kompetisi piala hanya satu direbut oleh 21 peserta mesti ada yang menang dan yang kalah.
Sangat ironis sekali jika pelaksanaan ujian Sekdes tersebut tidak bersih, jujur dan sportif tanpa ada campur tangan panitia terhadap peserta ujian, kasak kusuk sebelum pelaksanaan ujian sudah beredar rumor pada masyarakat setempat jika pemenangnya nanti adalah peserta nomer 1 yang diketahui atas nama A’an Zeriardyanto. Bahkan banyak dari masyarakat ingin ikut serta mengawasi pelaksanaan ujian khususnya untuk peserta nomer 1 supaya tidak terjadi kecurangan, dan tidak percaya penuh terhadap panitia, namun upaya masyarakat itu gagal.
“Bagaimana kita bisa turut mengawasi mas, wong pingin masuk ke balai desa aja sulit nampak steril pintu semua dikunci selain yang berkepentingan dilarang masuk, seolah olah pelaksanaan ujian itu terlihat bersih padahal busuk, waktu itu juga ada salah satu wartawan yang berhasil masuk ingin menanyakan terkait rumor yang beredar namun baru masuk lokasi sudah dikeluarkan oleh panitia,” ujar salah satu warga setempat, Ek (30). Kamis, (7/12/2023).
“Hal tersebut terbukti semua setelah ujian berakhir, dan dilanjutkan untuk koreksi naskah ujian dan penilaian, saat beberapa mata ujian diumumkan nilainya rata rata peserta mendapat nilai diantara 40 – 60 hanya Aan yang mendapat nilai rata rata 95 sorak Surai masyarakat mulai terucap jika ujian tersebut sudah tidak bersih dan menduga banyak Kecurangan,” Lanjutnya.
Setelah pelaksanaan penilaian berakhir, para peserta ujian yang mengikuti kompetisi berjumlah 20 orang menyatakan mogok tanda tangan hanya satu peserta yakni A’an Zeriardyanto, yang mau tanda tangan.
Indon salah satu peserta mengatakan kepada media, “Saya orang pertama peserta ujian yang tidak mau tanda tangan kebetulan nomer urut saya nomer 2 akhirnya diikuti semua peserta tidak mau tanda tangan, karena didalam pelaksanaan sudah tidak wajar itu saya nilai sejak perlengkapan berkas dan sarana laptop dan banyak lagi yang lainya untuk digunakan alat kecurangan,” ungkapnya.
Masih Indon, menurutnya dalam angka penilaian aja itu sudah sangat tidak wajar yang mana nilai A’an bisa rata rata 95 padahal dalam soal khusunya Agama itu banyak soal ayat dan artinya, belum lagi soal IT, bahkan peserta ada beberapa orang ahli IT termasuk indon juga bisa tapi nilainya hanya 70 – 80 kok mas A’an bisa nilainya 9 koma hampir sempurna itulah yang membuat dirinya ragu.
Hendik Saputro selaku ketua panitia seusai pelaksanaan ujian saat diminta wawancara yang awalnya sulit ditemui, akhirnya keluar juga dan bersedia menemui media walaupun tersekat dengan pagar pintu masuk layaknya orang demo.
Mengenai beberapa hal dugaan kecurangan sesuai pertanyaan yang dilontarkan, “saya selaku ketua panitia sudah bekerja maksimal soal nilai yang mengerjakan juga peserta bukan kami, malah peserta tidak mau tanda tangan nanti kita akan koordinasi sama camat dan pemerintah Desa,” tutup Hendik. (Red/Tim).










