Kabar1lamongan.com – Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali dalam setahun yaitu saat bulan ramadan menjelang idul fitri. Pada prinsipnya, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum salat idul fitri dilangsungkan. Hal ini yang menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Meskipun ramadan tahun ini berbeda dengan ramadan tahun sebelumnya, akan tetapi semangat siswa-siswi SMP Negeri 1 Ngimbang dalam berzakat tetap tinggi. Kegiatan wajib yang dilakukan sekolah pada tiap ramadan ini berjalan dengan lancar. Setiap kelas dijadwal bergiliran dalam sepekan di minggu ketiga ramadan, lebih tepatnya pada tanggal 10 s/d 12 April 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Siswanti selaku Waka Kesiswaan di SMP Negeri 1 Ngimbang, “Siswa-Siswi SMP Negeri 1 Ngimbang kita wajibkan untuk membayar zakat fitrah tahun ini sekolah, hal ini kita lakukan untuk melatih siswa menjalankan perintah agama yaitu membayar zakat fitrah pada bulan ramadhan dan juga nantinya bisa menstimulus siswa untuk berempati, untuk mempunyai jiwa sosial saling berbagi, saling peduli antar sesama,” kata waka.
Ditambahkan olehnya, “Setiap siswa wajib membayar zakat berupa 3kg beras yang dikoordinir masing-masing kelas. Kemudian zakat ini akan dibagikan kepada siswa-siswi SMPN 1 Ngimbang yang kurang mampu, serta warga sekitar yang berstatus anak yatim maupun fakir miskin. Inilah salah satu ciri khas dari SMP Negeri 1 Ngimbang yaitu mengajarkan siswa tentang rasa kepedulian antar sesama dan berjiwa sosial,” pungkasnya.
Dengan dibagikannya zakat ini supaya dapat sedikit membantu kebutuhan pangan yang semakin sulit di tengah ekonomi yang semakin tidak dijangkau oleh masyarakat kurang mampu dan untuk menjaga silaturahim antara sekolah dengan warga sekitar. (Anas)










