Demo Ratusan Warga Dateng, Tuntut Pengungkapan Kasus Pembunuhan; Kejari Akan Ungkap Sampai Tuntas.
Kabar1lamongan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan di demo Ratusan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Mereka berkumpul menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kejari. Dalam aksinya massa menuntut agar dua terduga pembunuhan petani bernama Patola segera disidangkan. Senin (06/03/2023).
Habib selaku Koordinator aksi damai, menyampaikan, “Sehubungan dengan lambannya proses persidangan perkara pembunuhan “AKTIFIS ANTI MAFIA
TANAH” di desa kami dengan LP/B/289/X/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 04 Oktober 2022. Bahwa Pada tangal 28 Oktober 2023 team kuasa hukum dari korban telah mengonfimasi ke kejaksaan negeri lamongan tentang lambannya proses persidangan, dan mendapat penjelasan tentang lamban nya proses persidangan atau berkas dinyatakan lengkap/P21 dikarenakan tidak ada saksi yang melihat langsung penganiayaan yang menyebabkan kematian aktifis kami tersebut dan sehinga menjadi pertanyaan kami, pertama apakah jika ada kejadian yang sama tanpa ada saksi yang melihat langsung terjadinya pembunuhan, maka kasus tersebut tidak akan pernah terungkap?, Contohnya pada 7 tahun lalu kita diingatkan dengan kasus nasional Kopi Sianida Jesika Wongso yang telah meracuni Mirna Salihi, tidak uda saksi yang melihat secara langsung jesika menuang racun ke kopi Mirna salihin dan CCTV pun tidak ada yang menunjukan jesika menuang racun, kenapa kasus tersebut dapat di sidangkan dan jesika di vonis 20 tahun penjara,” terangnya.
Dalam tuntutannya, massa menilai Kejari Lamongan lamban dalam memproses kasus pembunuhan yang hingga saat ini kedua terduga pelaku tak kunjung di sidang.
“Kedatangan kami meminta kepada pihak kejaksaan agar segera menyelesaikan kasus ini karena kedua pelaku yang sudah di tahan hingga kini kok belum disidangkan ada apa?,” kata korlap Habib.
Untuk diketahui, Korban Patola sendiri ditemukan anaknya tewas di kebun jagung miliknya pada 4 Oktober 2022 lalu. Diduga Patola tewas dibunuh karena pada tubuh korban terdapat beberapa luka. Polisi sendiri telah menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai pembunuh. Polisi juga telah menggelar rekontruksi pada Kamis (5/1/2023), lalu. Namun sejak saat itu kedua pelaku tak kunjung di sidang.

“Kami juga heran, kenapa dua tersangka itu tak kunjung di sidang padahal para saksi sudah mengarah ke pada keduanya dan apa masalahnya,” terang Habib.
Habib berharap, agar kedua pelaku segera di sidangkan sehingga hal ini tidak membuat keluarga resah dan mendapatkan keadilan yang layak.
Warga desa juga akan terus menuntut keadilan hingga kasus ini segera dituntaskan, dalam penjelasan pihak kejaksaan di depan pendemo bahwa juga akan mengungkapkan sampai tuntas, dan mengundang 7 orang perwakilan pada senin, 7 maret 2023 pukul 13.00 wib untuk gelar pendalaman kasus dengan kejaksaaan.
Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Kejaksaan maka aksi damai yang dilakukan warga desa dateng, kecamatan Laren tersebut ratusan masa itu kemudian membubarkan diri. (F2/red)
Tonton Juga Channel Kami di: (Klik)











