Kabar1lamonga.com – Polda Jatim Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum kabupaten lamongan dari 640 laporan yang diterima bisa diselesaikan 448 kasus dari keseluruhan kasus kriminal dengan rata rata 70 persen terselesaikan di mulai Bulan Januari hingga per November 2022.
Pihak kepolisian hadir ditengah masyarakat untuk menghimbau dan menerapkan keamaanan penjagaan guna menciptakan kenyamanan ketentraman dan kejadian kriminal diwilayah hukum Lamongan bertujuan untuk melaksanakan Harkamtibmas dan juga memberikan arahan menjaga keamanan serta himbauan terkait C 4
Menerapkan keamaanan penjagaan guna menciptakan kenyamanan, ketentraman dan kejadian kriminal diwilayah hukum Lamongan bertujuan untuk melaksanakan Harkamtibmas dan juga memberikan arahan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan.
Laporan yang diterima oleh sat reskrim Polres Lamongan 640 yang diterima yang diselesaikan 448 kasus, dari keseluruhan Kasus kriminal dan rata rata disekitaran 70 % Kasus terselesaikan,
Kapolres Lamongan AKBP. Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasat Reskrim AKP. Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan untuk pengembangan penangkapan hasil per tahun ini dari bulan Januari sampai November capaian dari Polres Lamongan selama hampir 1 tahun di Tahun 2022 ini Alhamdulillah secara pengungkapan ataupun penyelesaian perkara kita berada di iris mungkin sekitar 70 persen. Ungkap Kasat Reskrim AKP Komang saat di konfirmasi kabar1lamongan, Selasa (13/12/22).

Dengan berbagai jenis rincian hasil kejahatan, yang menjadi tangkapan khususnya perkara-perkara di Tahun 2022 dan ada juga beberapa kasus perkara anak. “Alhamdulillah memang dibandingkan dari tahun 2021 samapai 2022 ini ada peningkatan khususnya lebih spesifik berkaitan dengan anak anak berada pada umumnya, baik itu sebagai korban khususnya atau sebagai yang pelaku,” terangnya.
Memproses beberapa jenis kejahatan yang memang menyebabkan selama ini sendiri kalau dari kami mengharapkan memang dari kinerja Sat Reskrim Polres Lamongan tetap bisa mendapat dukungan dari Masyarakat. Khususnya memang kita bergerak di bidang penegakan hukum yang memang kita memastikan dalam proses penegakan hukum secara objektif secara normatif dan secara transportasi sehingga kita bisa mengungkap lebih banyak kasus-kasus kejahatan yang merugikan masyarakat. Papar Kasat Reskrim Komang
” Laporan dimulai dari bulan januari sampai akhir November2022, kasus menonjol adalah curanmor mencapai 69 kasus perkara dirata rata d 40,3 persen sedangkan kasus PPA mencapai 35 kasus,dan yang lebih menonjol adalah di Pidana Umum (Pidum ),” Jelas Kasat.
Himbauan untuk para Kanit dan unit yang berada di jajaran kami sat Reskrim Polres dan Polsek, “mari bersama-sama kita meningkatkan kinerja melakukan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang memang masyarakat yang dirugikan sudah menjadi korban kita bantu untuk proses hukum sehingga bagi mereka menjadi korban bisa mendapatkan keadilan secara utuh,” tandasnya.( HM)










