Kabar1lamongan.com – Polres Lamongan melalui jajaran Polsek Sukodadi laksanakan Patroli Harkamtibmas, dengan patroli Blue Light untuk cegah Guantibmas dan Pertikaian antar perguruan silat di Sepanjang Jalur poros wilkum Polsek Surabaya dengan sasaran Perbatasan Kecamatan Turi Surabayan, Banjarejo dan Baturono.
Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan malam hari di lakukan di tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu khas kepolisian berwarna biru.
Pencegahan dan meminalisir aksi tindak kejahatan pada pada malam hari yang di Pimpin Langsung Kapolsek Pucuk AKP. Moch Lazib galangkan Patroli Blue Light di tengah malam hingga dini hari sasaran tempat obyek vital di wiliyah Surabayan Banjarejo sampai perbatasan Baturono Kecamtan Sukodadi.

Kapolsek Pucuk AKP. Moch Lazib mengatakan bahwa dengan di lakukan Patroli Blue Light ini merupakan wujud nyata upaya Polri khususnya Polsek Sukodadi dalam memelihara kamtibmas guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
” Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukodadi dari 3C dan gangguan kamtibmas lainya pada malam hari,” Jelasnya
Dengan adanya patroli blue light diharapkan mampu memberikan dampak bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan. tidak hanya itu mas,” melainkan kita juga menghimbau anak anak muda yang sedang nongkrong dengan wawasan bahayanya tindak kriminal di mulai dari pencurian, penganiayaan, penjualan obat terlafang bahkan sampai tindak kriminal yang sadis. Selanjutnya kami menuturkan supaya tidak pjlang larut malam dan jangan sendirian,”Tegas Kapolsek Lazib.
Sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman. ” Berharap dengan adanya Patroli Blue Light mampu memberikan dampak yang baik bagi situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman telah terlindungi oleh Kepolisian,” Pungkasnya. (HM)










