Kabar1lamongan.com – Polda Jatim Polres Lamongan melaksanakan Patroli Skala Besar dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi gangguan kamtibmas jelang Natal dan Tahun baru ( Nataru) 2023 di wilayah hukum Polres Lamongan dengan tempat sasaran Caffe, Warkop dan tempat nongkrong lainya, yang membawa Sajam, narkoba, miras ( minuman keras) Knalpot Brong, atribut perguruan silat.
Apel Pelaksanaan Patroli Skala besar Cipta kondisi Harkamtibmas dipimpin oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha S.I.K M.si yang di dampingi Wakapolres Kompol Akay Fahli, S.H., S.Kom S.I.K di halaman Mapolres Lamongan Jalan Kombes Pol Moh. Duryat, Jetis, Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan Jawa Timur 62217.
Perhelatan acara Apel tersebut dihadiri Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha S.I.K M.si yang di dampingi Wakapolres Kompol Akay Fahli,S.H., S.Kom,S.I.K.Pawas dan Padal sebanyak 15 Pers, satu Regu Pers Garnisun Polisi Militer, satu SST Pers Kodim, 144 Gabungan Pers Polres Lamongan, satu SST Pers Satpol PP, satu SST Pers Dishub.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan patroli skala besar ini dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru 2023 Wilayah Polres Lamongan dengan sasaran caffe, warkop, dan tempat nongkrong dan yang membawa sajam, narkoba,miras, knalpot brong serta atribut perguruan silat. Ungkap Kapolres Lamongan AKBP Yakhob. Minggu (11/12/22).
Kemudian, “pelaksanaan Patroli Skala Besar ini, di Wilayah Lamongan dengan melibatkan Polsek Jajaran guna menciptakan suasana aman,kondusif dan terkendali menjelang Nataru 2023,”Jelasnya.
Selanjutnya, dari kegiatan Patroli besar bertujuan mengamankan dan melakukan penindakan dengan tilang Kendaraan roda 2 yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau menggunakan knalpot Brong dan Tanpa TNKB .
Seperti kita ketahui maraknya Miras menjelang akhir tahun adanya gesekan antar pemuda membuat masyarakat merasa resah. Dengan adanya patroli rutin ini diharapkan warga Lamongan dapat terayomi dan terlindungi. Polres Lamongan tidak akan mentolerir tindak pidana yang dapat meredahkan masyarakat. “Siapapun yang mengganggu kamtibmas di kabupaten Lamongan akan kita tindak tegas!” tutup Kapolres Yakhob.
Sementara disesi yang berbeda Kasat Binmas Polres Lamongan AKP. Turkhan Badri SH menuturkan dalam kegiatan patroli skala besar di wilayah Lamongan, ” kami mengamankan dan melakukan penindakkan dengan tilang untuk kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen mendapatkan 47 motor dan juga mengamankan minuman keras ( miras) berjenis arak 18 liter,” terang Kasat Binmas Turkhan saat dikonfirmasi awak media.

Tidak hanya itu, “Kami dari Pihak kepolisian hadir ditengah masyarakat untuk menghimbau dan menerapkan keamaanan penjagaan guna menciptakan kenyamanan ,ketentraman dan kejadian kriminal diwilayah hukum Lamongan bertujuan untuk melaksanakan Harkamtibmas dan juga memberikan arahan menjaga keamanan serta himbauan terkait C3 .” imbuhnya.
Harapannya, “warga dan masyarakat di Kabupaten Lamongann turut serta berperan aktif dalam menjaga Harkamtibmas, agar situasi wilayah Lamongan tetap aman terkendali dan kondusif,” tandasnya. (HM)










