Kabar1lamongan.com Meningkatnya Laka lantas di wilayah Kabupaten Lamongan semakin tinggi dari tahun 2021 berjumlah 622 sedangkan di tahun 2022 memasuki bulan Januari sampai november mencapai 808 dengan selisih 168 sehingga kenaikannya mencapai 30 persen untuk periode akhir tahun ini.
Berdasarkan data yang dihimpun,rata rata kecelakaan lalu lintas di wilayah lamongan terjadi akibat adanya faktor kelalaian,tidak patuh rambu dan tidak menaati tata tertib berkendara.Yang dimana peralihan dari masa pandemi ke masa endemi dikarenakan mobilitas masyarakat meningkat.
Berbagai upaya yang dilakukan Polres Lamongan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama untuk anak sekolah atau pelajar, serta sering melaksanakan sosialisasi ke sekolah dan menghimbau dari Tim Kamsel sat lantas Polres Lamongan supaya menaati tata tertib berkendara,dan menaati peraturan lalu lintas,sedangkan untuk ke masyarakat umum langsung melakukan sosialisasi.

“Sekarangkan sudah menuju ke normal habis pandemi secara tidak langsung meningkatnya aktivitas masyarakat lebih meningkat, kami dari pihak Sat Lantas menghimbau dimohon untuk tertib berlalu lintas.” Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Gakkum Sat. Lantas Polres Lamongan Iptu Anang Purwidodo saat dikonfirmasi Kabar1lamongan di ruang kerjanya.
Tidak hanya itu, yang menjadi ngetren kecelakaan saat ini adalah ditabrak dari belakang dan dari samping karena adanya faktor kelalaian dan mengantuk.” Itu berdasarkan pengakuan supir,” Jelasnya.
Sementara disesi yang berbeda, Kapolres Lamongan Akbp. Yakhob Silvana Delareskha SIK,M.SI melalui Kasat Lantas Polres Lamongan Akp.Aristianto Budi Sutrino SH, SIK,M.H mengatakan membenarkan hal tersebut terjadinya peningkatan dari data kecelakaan Lalu lintas tahun 2021 dan 2022 sebanyak 30 Persen. Ungkap Kasat Lantas Akp.Aris saat dikonfirmasi Kabar1lamongan di Mapolres.(Rabu 09/11/2022).
Bahwa, “terjadinya kenaikan jumlah Laka lantas sebanyak 186 KSS akan tetapi terjadi penurunan untuk Fatalitas – 9 untuk korban meninggal Dunia(MD).”Jelasnya.
Sedangkan jumlah laka tahun 2021 mencapai 622 kecelakaan dan korban Meninggal dunia (MD)mencapai 141 jiwa,serta korban Luka berat(LB) hanya 2 sedangkan untuk korban Luka ringan(LR) mencapai 750. Papar kasat lantas Aris.

Kemudian, “untuk tahun 2022 jumlah kecelakaan mencapai 808 dan korban MD mencapai 132 jiwa, serta korban LB menjadi 4,sedangkan untuk korban LR mencapai 948, dari total keseluruhannya jumlah laka mencapai kenaikan 30 persen sedangkan korban MD menurun – 6 Persen, sedangkan untuk korban LB meningkat 100 Persen serta korban LR mencapai 26 Persen.” Tegasnya.
“Kami dari Pihak Sat. Lantas Polres Lamongan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, menaati peraturan rambu rambu lalu lintas dan terbit dalam kelengkapan berkendara serta berhati-hati dijalan dikarenakan banyak bahu jalan yang rusak.” terang Kasat Lantas Aris.
Harapan kami dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar khususnya, serta berupaya semaksimal mungkin untuk menyadarkan bagi pengendara tentang bahayanya jika tidak tertib berlalu lintas, selain itu bisa menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Lamongan. Pungkasnya.( HM)










