Sosial Cegah Bullying, Babinsa 0812/16 Sekaran Berikan Pembinaan Dan Penyuluhan Ke Sekolah

Cegah Bullying, Babinsa 0812/16 Sekaran Berikan Pembinaan Dan Penyuluhan Ke Sekolah

Kabar1Lamongan.com – Bullying merupakan tindakan yang pada dasarnya memiliki ancaman pidana hukum dan biasa terjadi pada saat-saat tertentu. MPLS (Masa Pengenalan Sekolah) misalnya, baik antara senior dan yunior, atau guru dengan Murid.

Maka dari itu anggota Koramil 0812/16 Sekaran melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) ke sekolah mengingatkan kepada guru, murid hingga staf untuk tidak melakukan tindakan bullying dan menghindari tindakan kekerasan.

Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Desa Siman Sertu Bukhori memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait dampak bullying kepada siswa-siswi SMP dan pesantren di Desa Siman Kecamatan Sekaran,Selasa (20/9/2022).

Advertisement

Di hadapan para siswa disampaikan agar menghindari bullying dalam bentuk apapun, baik berupa ejekan apalagi bullying dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal dan berujung pidana.

“Mari bersama-sama saling menjaga, saling mengingatkan dan memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah,” himbau Sertu Bukhori.

Selain itu, Babinsa Sertu Bukhori juga mengingatkan kepada para guru untuk mengawasi anak didiknya terkait tindakan bullying dan kekerasan.Sehingga hal hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dan diminimalisir.

“Saya harap kepada para guru agar ikut berperan aktif dalam mengawasi siswanya. Dengan demikian, dapat mencegah tindakan yang tidak kita inginkan. Kepada para siswa, saya harap agar saling menghormati dan menghargai sesama siswa agar terjalin kekompakan dan keakraban”. (Pendim 0812).

Advertisement