Daerah Kecamatan Sekaran Pahamkan Radikalisme, Lewat Cangkrukan Kebangsaan. 

Kecamatan Sekaran Pahamkan Radikalisme, Lewat Cangkrukan Kebangsaan. 

Kabar1lamongan.com- Kecamatan Sekaran melaksanakan giat Cangkrukan Kebangsaan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri dengan mengusung tema “Membangun Sinergitas Untuk Mencegah Penyebaran Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme dalam rangka Menjaga Persatuan Untuk NKRI,” yang dihadiri sekitar 40 orang dan sebagai penanggung jawab Kompol Agus (Bid. Pencegahan Densus 88 Mabes Polri) dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 pukul 09.30 s.d 11.30 WIB, bertempat di Pendopo Kec. Sekaran Kab. Lamongan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut dihadiri Kompol Agus (Bid. Pencegahan Densus 88 Mabes Polri) Camat Sekaran Sutaji, S. Kep, Ners, M. AP, Kapolsek Sekaran AKP Supardi, Kasat Binmas Polres Lamongan AKP Turkhan, Peltu Sholeh (Batihtuud Koramil 0812/16 Sekaran), Amin (Staf Kemenag Lamongan), Ibu Erlina Marhaeni, SE. MM. (Kabid Ideologi Wasbang dan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Bakesbangpol Kab. Lamongan),

Tidak hanya itu, selaku ketua MUI kecamatan Sekaran KH. Nurul Usman turut hadir, dan menghadirkan Kepala Desa se-Kecamatan Sekaran,Bhabinkamtibmas serta Babinsa se – Kecamatan Sekaran, selain itu juga mengundang Tokoh agama, Ketua Ormas Islam bahkan Penyuluh Agama.

Advertisement

Sebuah arti dari terorisme yaitu sebuah tindakan yang melibatkan kekerasan sehingga menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia dan melanggar hukum pidana dengan bentuk mengintimidasi suatu pemerintahan, masyarakat sipil atau bagian-bagiannya untuk memaksakan tujuan sosial politik seperti pertentangan agama dan Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan sosial dan politik dengan cara kekerasan yang ekstrim sedangkan Intoleransi yakni Paham atau pandangan yang mengabaikan seluruh nilai-nilai dalam toleransi.

Dalam sambutannya, Camat Sekaran Sutaji, S. Kep, Ners, M. AP, mengatakan selamat datang Tim Densus 88 di Kecamatan Sekaran yang sudah memberikan waktunya dalam memberikan wawasan kebangsaan dan mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di wilayah Kec. Maduran.Ucap Camat Sutaji

Selanjutnya, “Perlu kami sampaikan bahwa Kecamatan Sekaran banyak sekali Ponpes (Pondok Pesantren) dengan adanya wasbang dari Densus 88 di Kec. Sekaran dapat memberikan wawasan akan lebih cinta NKRI dan menjaga toleransi diwilayah,” paparnya.

Sementara itu, Amin (Staf Kemenag Lamongan) menuturkan Bahwa negara Indonesia adalah dibangun atas kesepakatan bersama, Indonesia adalah negara perjanjian sehingga seyogyanya generasi berikutnya jangan mencederai perjanjian negara.Kemudian keberagaman dalam kebersamaan itu lebih indah daripada konflik,tutur Amin.

Disesi bersamaan Erlina Marhaeni, SE. MM. (Kabid Ideologi Wasbang dan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Bakesbangpol Kab. Lamongan),menambahkan

Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Tidak hanya kemerdekaan Indonesia, akan tetapi juga keteladanan dan nilai-nilai kepahlawanan yang wajib dijaga oleh generasi penerus bangsa.tambah Erlina Marhaeni

Dari sudut pandang pembukaan UUD 1945, termasuk cita-cita, tujuan nasional, dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila adalah gagasan dasar tentang manusia dan kehidupannya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ditambah lagi dengan wawasan Kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.Wasbang bukan hal yang baru, melainkan sudah tercetus sejak Sumpah Pemuda.

Selain itu,” pada saat ini selain ancaman militer, terdapat pula ancaman non-militer yang lebih fatal, seperti narkoba, radikalisme, penebangan liar, dan serangan siber,” tegasnya.

Lanjut Erlina,” Upaya menumbuhkan Bela Negara tersebut dapat dibentuk melalui usaha untuk mengenali, mencintai, memiliki, dan membela tanah air, disertai slogan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat. Guna ikut serta dalam upaya bela negara, menolak dan memberantas penyebaran ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan menjunjung Bhinneka Tunggal Ika, meningkatkan penguasaan IPTEK serta selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu atau kelompok, “tutup Erlina.

Peserta Cangkrukan Kebangsaan di Pendopo kecamatan Sekaran

” Dengan paham terorisme yang terjadi di Indonesia, Ideologi terorisme adalah bukan dari Indonesia melainkan dari luar negeri yang keluar masuk ke Indonesia.Ada faham-faham ingin mengubah tatanan Negara Indonesia, serta faham yang menganggap tatanan Indonesia thaghut yang tidak sesuai dengan Al Qur’an dan Hadist”.Hal tersebut diungkapkan Kompol Agus (Bid. Pencegahan Densus 88 Mabes Polri) dengan tema Sinergi Untuk Pencegahan Intoleransi Radikalisme dan Terorisme saat mengisi materi lanjutan Radikalisme di pendopo kecamatan.

Tidak hanya itu, masih ada potensi tumbuhnya jaringan kelompok-kelompok Intoleransi di Lamongan.Bahkan Terorisme tidak merujuk pada suatu agama Paham radikal teror yang pertama Takfiri yakni Mengkafirkan orang atau kelompok lain beda agama bahkan orang islam yang berbeda dengan pahamnya sedangkan untuk Thogut Anshor Thogut adalah mengkafirkan pemerintah menjalankan hukum buatan manusia.

Lebih lanjut kompol Agus menuturkan “dari keutamaan Fiqih Jihad adalah sebuah tindakan jihad hati, lisan, hati untuk merespon lingkungan masyarakat yang sudah dianggap kafir, Keistimewaan Istiadi’ah ialah Bom bunuh diri di depan orang-orang yang dianggap kafir.Sedangkan tegaknya syariat Islam dan khilafah Versi kelompok mereka, yang terakhir haramnya Intikhobat adalah Mengkafirkan pemilu,” tutup kompol Agus,(HM).

Advertisement