Daerah Bergulir !! Dugaan Penggelapan Uang Bantuan Untuk Pembangunan Masjid di Wudi, Turi.

Bergulir !! Dugaan Penggelapan Uang Bantuan Untuk Pembangunan Masjid di Wudi, Turi.

Bergulir !! Dugaan Penggelapan Uang Bantuan Untuk Pembangunan Masjid di Wudi, Turi.

Kabar1lamongan.com – Kuasa hukum para pelapor kasus dugaan penggelapan uang bantuan untuk Pembangunan Masjid Baitul Jinan di Dusun Wudi Desa Sukoanyar Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur sedang bergulir.

Kuasa hukum para pelapor yang diketuai S. Serbabagus, S.H., M.H., melalui Partners Fahmi Muzzakki Syah, mengaku belum lama ini telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Ke I dari pihak kepolisian.

Advertisement

Kasus dugaan penggelapan uang bantuan untuk Pembangunan Masjid Baitul Jinan ke Polres Lamongan pada Januari 2022. Dengan Pelapor I berinisial S-I, (66) selaku Ketua Panitia Pembangunan dan Pelapor II berinisial S-O (51) adalah Tim Pelaksana Pembangunan Masjid Baitul Jinan di Kecamatan Turi.

“Betul, Partners kami telah menerima SP2HP ke I yang berisi bahwa klarifikasi biasa, perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Ke I.
Dengan Nomor SP2HP/B/105/II/RES.1.11.2022/ Satreskrim Polres Lamongan, Februari 2022,” kata Bagus panggilan akrabnya dalam keterangan persnya.

Dia mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Kami berharap kepada semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian dan mengedepankan kondusifitas kamtibmas,” lanjut dia.

Sebenarnya, menurut dia, kliennya sudah mengedepankan langkah kekeluargaan sebelum kasus ini bergulir di kepolisian.

Hanya saja, pihak terlapor tidak mengindahkan niat baik pelapor sehingga membawa ke proses hukum, yakni dengan melaporkannya ke Polres Lamongan pada Januari 2022 tempo lalu.

Pihak terlapor I berinisial I-R merupakan oknum Penasehat dalam kepengurusan Ta’mir Masjid Baitul Jinan dan terlapor II berinisial S-I merupakan bendahara Ta’mir Masjid Baitul Jinan di Kecamatan Turi.

“Kami meyakini bahwa penyidik Polres Lamongan telah bekerja secara profesional dan obyektif dalam menangani kasus dugaan penggelapan penggelapan uang bantuan untuk Pembangunan Masjid Baitul Jinan,” jelas Bagus.

Kasus dugaan penggelapan penggelapan uang bantuan untuk Pembangunan Masjid Baitul Jinan disebut-sebut kali terakhir mencapai puluhan juta. Belum lagi diduga kas keuangan yang sebelumnya patut juga untuk dipertanyakan.

Ditambahkan oleh Bagus, perkembangan pelaporannya kata Bagus, kita team kuasa pelapor diantaranya S. Serbabagus, S.H., M.H., F. Muzakki Syah, S.H., Nur Afit Saktoso, S.H., Alif Machfudin, S.H., serta Connie Nurfaizyah, S.H.

Menyerahkan laporan ke polres Kepada Yth. Kapolres Lamongan c.q  Kasat Reskrim di Lamongan dengan tembusan juga ke Waka Polres, Kasie Was Polres dan ke Pengawas Penyidikan.

Dan sudah dtindak lanjuti oleh penyidik dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Kita hormati proses yang telah dilakukan penyidik dengan memanggil saksi-saksi dalam rangka pengumpulan bukti tersebut.
Menurut Bagus, Kuasa hukum bukan di hadirkan. Namun, kita hadir dan mendampingi pihak-pihak saat pemeriksaan.

Berapa cecaran pertanyaan yang dilontarkan, kata Bagus, nanti bisa ditanyakan penyidik. Kemarin kita dampingi berdasar pihak-pihak yang dipanggil oleh penyidik.

Oleh penyidik kepada pihak-pihak yang dipanggil minggu kemarin saat pemeriksaan, yakni seputar yang laporan kita kirim tersebut.

Untuk harapan selaku kuasa hukum dalam perkara ini, “Perkara berjalan sebagaimana mestinya, proporsional obyektif berdasar KUHAP (Hukum Acara Pidana).

Sehingga dapat ditemukan kebenaran materiil (sesungguhnya),” pinta Bagus yang juga Ketua DPC Peradi Otto H Lamongan ini dengan penuh harapan.

Terpisah, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lamongan IPTU Arif Setiawan saat dihubungi wartawan berkaitan klarifikasi biasa, perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Ke I.

Pengaduan pada tanggal 24 Januari 2022 perihal dugaan Penggelapan, sedang dilakukan permintaan keterangan para pihak. “Sedang dilakukan permintaan keterangan para pihak mas,” terang Arif.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi menyatakan akan melakukan pengecekan. “Nanti saya cek dulu kasus tersebut,” ucapnya, Minggu, 13 Maret 2022.

Selain itu, pihaknya juga menyebutkan bahwa kasus tersebutkan, “Lagi dalam proses, pokoknya kasus ini kita tangani,” tegasnya. (*Ipl)

Baca Juga : 

Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi Apresiasi Kinerja Kejari Lamongan

Advertisement