Hukum Bawaslu Kabupaten Lamongan Adakan Sosialisasi Hukum Pemilu/Pemilihan dan Penandatanganan Kerjasama Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Lamongan Adakan Sosialisasi Hukum Pemilu/Pemilihan dan Penandatanganan Kerjasama Pengawasan Partisipatif

Kabar1lamongan.com – Sebagai upaya untuk menyongsong pemilu dan pemilihan mendatang, Bawaslu Kabupaten Lamongan kembali adakan sosialisasi terkait regulasi Pemilu dan Pemilihan. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di kantor Bawaslu Kab. Lamongan dengan menggandeng PC. PMII Lamongan, IPNU Lamongan dan IPPNU Lamongan. Kemudian diisi oleh M. Nadhim (Kordiv Pengawasan dan Hubal), Alfian Yudha Prawira (Sekretaris PC. PMII Lamongan) dan Muhammad Hasan Asy’ari (Ketua PC IPNU Lamongan).

Agenda tersebut bukan semata sebagai upaya preventif atau bersifat edukatif saja, namun juga mengajak peserta mengevaluasi kerja-kerja Bawaslu Kabupaten Lamongan pada pesta demokrasi sebelumnya, serta mengajak para peserta bersama-sama mengawasi dan mewujudkan Pemilu/Pemilihan yang bersih dan bermutu dengan bentuk kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Lamongan dengan tiga organisasi di atas.

“Acara ini sebagai upaya untuk menyongsong pemilu/pemilihan mendatang, serta ini juga sebagai masukan secara evaluatif dari teman-teman PC. PMII Lamongan, IPNU dan IPPNU,” ujar Miftahul Badar selaku Ketua Umum Bawaslu Kabupaten Lamongan.

Advertisement

Selanjutnya, M. Nadhim menegaskan bahwa sosialisasi dan kerja sama ini juga sebaga upaya melibatkan masyarakat dalam menciptakan Pemilu/Pemilihan yang bersih.

“Semakin banyak jangkauan kami, termasuk pada teman-teman PC. PMII Lamongan, IPNU dan IPPNU maka akan semakin optimal dalam menciptakan pemilu dan pemilihan yang bersih.”

Dion Faruk Alquraniawan
(Mahasiswa Prodi Sosiologi FISIP UMM)

Advertisement