Kabar1Lamongan.com – Masih dalam momentum hari penyandang disabilitas internasional pada 3 Desember kemarin, Bawaslu Kabupaten Lamongan berkolaborasi dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Lamongan menyelenggarakan sosialisasi yang bertajuk, “Cangkruk Pengawasan Bersama PPDI Lamongan,” Minggu, (5/12/2021).
Sosialisasi tersebut diselenggarakan di rumah Bu Alimah selaku anggota PPDI Lamongan tepatnya di desa Moro nyamplung, Kecamatan Kembangbahu, serta di isi oleh Amin Wahyudin (Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kab. Lamongan), M. Nadhim (Kordiv Pengawasan dan Hubal) dan Adi Setia Wijaya (Alumni SKPP Tingkat Lanjut Bawaali RI serta anggota PPDI Lamongan).
Dalam kegiatan tersebut, salah satu narasumber yaitu Amin Wahyudi menjelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan hak yang sama seperti pemilih pada umumnya.

“Saya mengajak teman-teman untuk ikut serta dalam menyelenggarakan pemilihan yang demokratis. Karena teman-teman memiliki kemampuan dan hak yang sama. Selain itu, PPDI Lamongan juga termasuk bagian dari masyarakat yang punya keprihatinan mengenai keadaan sosial-politik di Indonesa,” terang Amin Wahyudi.
Lebih lengkap lagi, Adi Setia Wijaya selaku almuni SKPP tingkat lanjut Bawaslu RI dan sekaligus salah satu anggota dari PPDI Lamongan, menuturkan bahwa dalam beberapa pesta demokrasi, penyandang disabilitas masih tidak diperhatikan. Ia juga menambahkan bahwa penyandang disabilitas hanya dilihat sebagai objek semata.
Sosialisasi tersebut adalah salah satu upaya untuk memperluas edukasi mengenai penyelenggaran pemilihan yang bersih dan adil, serta di sisi lain sebagai bentuk nyata bahwa Bawaslu Kabupaten Lamongan memperhatikan penyandang disabilitas, dan penyandang disabilitas dijamin perannya sebagai penyelenggara maupun peserta pemilihan. (**)
Oleh : Dion Faruk Alquraniawan
(Mahasiswa Prodi Sosiologi FISIP UMM)










