Daerah Cegah Penyebaran Covid Dengan Pembagian Masker Pada Warga Serta Penyemprotan Desinfektan Di...

Cegah Penyebaran Covid Dengan Pembagian Masker Pada Warga Serta Penyemprotan Desinfektan Di Desa Dagan Kecamatan Solokuro

Kabar1Lamongan.com – Alokasi penggunaan dana desa sangat bermanfaat untuk pencegahan penyebaran covid-19. Desa Dagan Kecamatan Solokuro, Merealisasikan alokasi dana itu dengan Pembagian 50 masker per rumah dan penyemprotan desinspektan di setiap rumah warga di wilayah desa Dagan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan, Pemerintah Desa, Polsek Solokuro, Pol PP, Banser bersama Tim Relawan covid-19 tak lupa PLD desa Dagan kecamatan Solokuro ikut serta hadir melakukan pendampingan kegiatan penyemprotan desinfektan dan pembagian masker tersebut, Jumat (09/07/2021).

Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, Pemerintah bersama Tim Relawan covid-19 Desa Dagan terus melaksanakan upaya pencegahan salah satunya dengan cara melakukan penyemprotan Disinfektan di tempat umum dan rumah warga.

Penyemprotan disinfektan itu dilakukan di setiap seluruh rumah warga Desa dagan yang berjumlah 1.300 rumah itu, ditambah tempat-tempat umum seperti Masjid, Perkantoran Desa dan Sekolah.

Advertisement

Warjidan selaku Kepala desa Dagan sekaligus Ketua Tim relawan covid-19 desa menyampaikan bahwa, “Pelaksanaan penyemprotan Disinfektan ini sejak adanya surat edaran dari kementerian desa bahwa DD di perbolehkan untuk di gunakan kegiatan pencegahan covid 19 lewat relawan satgas Aman Covid 19″, tuturnya.

Dari pihak pemerintahan desa yang mana juga sebagai relawan satgas Aman Covid, menjelaskan pada awak media, bahwa pelaksana kegiatan lapangan dalam rangka mencegahan pada setiap hari Jumat. Hal tersebut di lakukan bertujuan dengan harapan cara tersebut bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah Kabupaten Lamongan terutama Desa Dagan Kecamatan Solokuro.

“kegiatan yang kedua ini bersamaan dengan pembagian masker di setiap rumah masyarakat yang berjumlah total 1.300, yang mana setiap rumah di beri 50 masker, dengan tujuan bahwa pihak satgas relawan aman covid desa juga tidak mendapatkan protes bila ada Masyarakat desa yang di tegur diingatkan harus mematuhi prokes saat di luar rumah dengan memakai masker serta menerapkan 5M,” Ujar Kades.

Hal senada juga di sampaikan oleh Aris Subianto, wakil Kapolsek solokuro. Bahwasanya 5M wajib di terapkan dalam kehidupan sehari hari untuk pencegahan penyebaran virus, masyarakat juga harus bisa melakukan pencegahan secara mandiri. banyak cara seperti, tetap menjaga Kesehatan selalu menjaga Kebersihan, sering-sering cuci tangan, di rumah saja bila tidak ada urusan penting di luar dan masih banyak cara-cara yang sudah dihimbaukan Pemerintah terangnya.

“ Pemerintah kecamatan Solokuro, Muspika yang hadir di acara ini berharap agar kiranya penyebaran virus tersebut akan segera berlalu dan Negara ini bisa segera puluh dengan melakukan beberapa hal yang sudah di anjurkan oleh pemerintah,” harap Aris Subianto. (Roki)

Advertisement