Daerah Rakyat Melihat APBD Lamongan 2025 : Alokasi Lebih banyak Menghidupi Birokrasi Daripada...

Rakyat Melihat APBD Lamongan 2025 : Alokasi Lebih banyak Menghidupi Birokrasi Daripada Menyelesaikan Masalah Publik.

Rakyat Melihat APBD Lamongan 2025 : Alokasi Lebih banyak Menghidupi Birokrasi Daripada Menyelesaikan Masalah Publik.

Lamongan, Kabar1Lamongan.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun 2025 kembali menyentuh angka fantastis, yakni di kisaran Rp. 3,2 triliun. Namun di balik besarnya angka tersebut, muncul pertanyaan mendasar: ke mana sebenarnya aliran uang rakyat itu bermuara?

Kepala FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan, Ferry Fadli turut mengomentari dalam kajiannya dalam diskusi kebangsaan, “Membedah APBD Kabupaten Lamongan” bersama para kader muda Bela Negara, dirinya ungkap hasil penelusuran terhadap struktur belanja menunjukkan fakta yang tidak bisa diabaikan.

Advertisement

“Sebagian besar APBD justru terserap untuk membiayai operasional birokrasi, bukan langsung menjawab kebutuhan publik. Belanja pegawai, perjalanan dinas, rapat, hingga tunjangan menjadi komponen dominan dalam postur anggaran,” tegasnya. Senin, 4 Mei 2026.

Lebih lanjut Ferry mengatakan, Dinas Pendidikan menjadi penerima anggaran terbesar, mendekati Rp. 1 triliun. Secara normatif, ini sesuai amanat undang-undang. Namun, proporsi besar tersebut sebagian besar tersedot untuk belanja gaji dan administrasi, bukan peningkatan kualitas pendidikan secara signifikan.

Di sektor kesehatan, ratusan miliar rupiah juga digelontorkan. Tetapi lagi-lagi, sebagian besar habis untuk operasional rutin, bukan penguatan layanan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memang mengelola ratusan miliar untuk infrastruktur. Namun, proyek yang dijalankan cenderung tersebar dalam skala kecil, tanpa lompatan pembangunan yang benar-benar strategis dan terasa luas, papar Ferry Fadli.

“Yang paling mencolok adalah ketimpangan pada sektor lingkungan hidup. Di tengah persoalan sampah yang masih menjadi keluhan harian warga, anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) justru relatif kecil, hanya puluhan miliar rupiah. Kondisi ini memunculkan ironi: masalah nyata di lapangan tidak sebanding dengan perhatian anggaran,” katanya.

Di sisi lain, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD mengelola anggaran ratusan miliar rupiah yang sebagian besar digunakan untuk aktivitas birokrasi dan politik anggaran. Pos ini kerap menjadi sorotan karena minim transparansi manfaat langsung bagi masyarakat.

Fenomena ini mengarah pada satu pola yang berulang: APBD besar tidak otomatis berarti kesejahteraan meningkat. Ketika sebagian besar anggaran habis di dalam sistem birokrasi, maka yang terjadi adalah perputaran uang di lingkar kekuasaan, bukan distribusi manfaat ke publik.

Keterangan: Rakyat Melihat APBD Lamongan 2025 : Alokasi Lebih banyak Menghidupi Birokrasi Daripada Menyelesaikan Masalah Publik.

Ditambahkan juga oleh Kepala FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan, “Defisit anggaran yang terus muncul dalam beberapa tahun terakhir semakin memperkuat indikasi adanya persoalan dalam perencanaan fiskal. Belanja terus didorong naik, sementara kemandirian pendapatan daerah belum menunjukkan penguatan signifikan.”

“Lamongan bukan baru defisit sekarang. Ini pola lama yang berulang dan dalam beberapa tahun terakhir justru makin menjadi kebiasaan,” ungkapnya.

Sebagai Pengamat kebijakan publik Ferry menilai, situasi ini mencerminkan masalah klasik daerah: ketergantungan tinggi pada dana pusat, belanja pegawai yang membengkak, serta minimnya keberanian melakukan reformasi anggaran.

“Jika pola ini terus dipertahankan, maka APBD hanya akan menjadi rutinitas administratif tahunan tanpa perubahan berarti bagi masyarakat. Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan lagi berapa besar anggaran Lamongan, melainkan seberapa besar anggaran itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” tukasnya.

Catatan akhir, APBD bukan sekadar dokumen anggaran. Ia adalah kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat.

Ketika alokasi tidak selaras dengan kebutuhan riil masyarakat, maka yang muncul bukan hanya ketimpangan anggaran tetapi juga ketimpangan keadilan. Dan di situlah, transparansi dan keberanian membenahi struktur anggaran menjadi keharusan, bukan pilihan. Sebab dalam prinsip dasar pemerintahan, setiap rupiah dalam APBD adalah mandat publik bukan sekadar angka dalam dokumen, tetapi janji yang harus diwujudkan.

“Kesimpulannya, APBD Lamongan 2025 secara struktur lebih banyak menghidupi birokrasi daripada menyelesaikan masalah publik,” Tutup Ferry. (Red)

Advertisement