Puluhan Ribu BPJS PBI JKN Dinonaktifkan di Lamongan, IMM Gelar Aksi Desak Verifikasi Ulang dan Jamin Akses Kesehatan Warga Miskin
Kabar1lamongan.com – Puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Lamongan dinonaktifkan. Hal ini memicu reaksi dari kalangan mahasiswa. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Sosial Lamongan.
Aksi unjuk rasa di depan kantor Dinsos Lamongan, Jalan Sunan Giri, tersebut bertujuan mempertanyakan validitas data warga miskin yang masih berhak menerima bantuan namun kepesertaan BPJS-nya justru dinonaktifkan. Mahasiswa khawatir kondisi ini akan berdampak pada akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
“Adanya BPJS yang dinonaktifkan secara massal ini membuat gelisah masyarakat, apalagi ketika yang dinonaktifkan itu adalah pasien-pasien yang tergolong tidak mampu,” kata Koordinator lapangan aksi Ahmad Aldiansyah Firdaus, Jumat (13/2/2026) dikutip dari Asatunews.co.
Ahmad, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hikmah Politik IMM Lamongan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kasus warga yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena status BPJS-nya tidak aktif.
“Kami menjumpai pasien yang harus pulang dari fasilitas kesehatan karena BPJS-nya dinonaktifkan, sementara mereka tidak memiliki biaya. Ini sangat memprihatinkan karena penyakit tidak bisa menunggu proses reaktivasi,” ujar Aldiansyah.
IMM Lamongan mendesak agar penonaktifan massal ini dikaji ulang dengan verifikasi lapangan yang lebih akurat. Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lamongan untuk segera mengambil langkah konkret agar pelayanan kesehatan tetap bisa diakses oleh warga, terutama yang sedang dalam proses reaktivasi.
“Kami akan terus melakukan follow up dan menyampaikan aspirasi ini ke DPRD serta Pemkab Lamongan agar rumah sakit tetap menerima pasien yang sedang dalam masa reaktivasi. Jangan sampai persoalan administratif menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
IMM secara khusus meminta Pemkab Lamongan dan DPRD untuk segera mencari solusi agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan bagi warga yang sedang dalam proses reaktivasi oleh Dinas Sosial. (*Asatu/Red).










