Polsek Tikung Berhasil Ungkap Penemuan Sepeda Motor di Area TPU Bakalanpule.
Kabar1lamongan.com – Polsek Tikung Polres Lamongan berhasil mengungkap penemuan satu unit sepeda motor yang ditemukan terparkir selama lima hari tanpa diketahui pemiliknya di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung. Selasa, (02/12/2025).
Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, S.H. melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa pemilik sepeda motor akhirnya mengetahui keberadaan kendaraannya setelah melihat unggahan di media sosial resmi Polsek Tikung, yakni akun TikTok Sudut Tikung.
“Kejadian berawal pada Jumat malam, (28/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, saat petugas jaga Polsek Tikung menerima informasi dari warga Desa Bakalanpule mengenai sebuah sepeda motor yang berada di dalam area TPU dan tidak diambil pemiliknya selama berhari-hari,” ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan kendaraan ke Mapolsek Tikung untuk dilakukan penyelidikan.
“Dari hasil pengecekan di Samsat Lamongan, kendaraan tersebut diketahui memiliki identitas No. Pol W 3185 BM, Jenis Kendaraan Sepeda Motor Warna Hitam lengkap beserta nomer mesin,” lanjutnya.
Tak lama setelah itu, Sutikno, pemilik sepeda motor, datang ke Polsek Tikung didampingi Kepala Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, untuk memastikan ciri-ciri kendaraan yang dimaksud. Setelah dicek, benar bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya.
Menurut keterangan Sutikno, motor tersebut sebelumnya dipakai ke sawah dan diparkir di teras depan rumah.
Namun pada Senin dini hari, (17/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Di lokasi, korban menemukan sebuah sapu lantai warna oranye yang diduga milik seorang ODGJ yang sering melintas di depan rumahnya.
Sutikno yang datang bersama dengan Kepala Desa Lawanganagung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Tikung atas respon cepat dan profesionalitas petugas sehingga sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan diamankan dengan baik.
“Saya Kepala Desa Lawanganagung bersama dengan warga saya yang sepeda motornya telah diamankan dan ditemukan oleh Polsek Tikung, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Tikung,” Ucap Kepala Desa.
Polsek Tikung mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keamanan kendaraan serta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. (Red)










