Daerah Komisi C DPRD Lamongan Apresiasi Langkah Cepat PT REI Tindaklanjuti Hasil Sidak.

Komisi C DPRD Lamongan Apresiasi Langkah Cepat PT REI Tindaklanjuti Hasil Sidak.

Komisi C DPRD Lamongan Apresiasi Langkah Cepat PT REI Tindaklanjuti Hasil Sidak.

Kabar1lamongan.com – Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq, memberikan apresiasi kepada PT Rexline Engineering Indonesia (REI) atas langkah cepat perusahaan dalam menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi C beberapa waktu lalu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada PT REI yang langsung melakukan langkah penyesuaian dan konsultasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan seluruh kewajiban perizinan,” ujar Mahfud.

Advertisement

Mahfud menegaskan, DPRD Lamongan mendukung penuh seluruh bentuk investasi yang masuk ke Kabupaten Lamongan. Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap perusahaan tetap wajib melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kehadiran perusahaan tentu menjadi kemajuan bagi Lamongan karena dapat mengurangi angka pengangguran. Akan tetapi, perusahaan juga tidak bisa bertindak semena-mena yang nantinya justru dapat merugikan daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menekankan pentingnya setiap pelaku usaha memastikan kelengkapan dan keabsahan izin operasional. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas bisnis di Lamongan harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami berharap semua perusahaan yang sudah beroperasi di wilayah Lamongan dan masih terkendala masalah perizinan supaya intens berkomunikasi dengan dinas terkait,” tambahnya.

Sementara itu, CFO (Chief Finance Officer) PT Rexline Engineering Indonesia, Andi Winarno, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan perizinan.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. Kami juga berharap seluruh proses perizinan dapat segera rampung agar kegiatan operasional perusahaan berjalan secara legal dan optimal,” tutup Andi. (**)

Advertisement