Puncak Keresahan! Ratusan Kades Tegas Tolak MOU dengan Aliansi LSM ABJI
Kabar1lamongan.com – Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Lamongan secara tegas menolak penawaran Nota Kesepakatan (MoU) dari organisasi masyarakat sipil yang mengatasnamakan diri sebagai LSM. Penolakan bulat ini dihasilkan melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, pada Rabu (8/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Kepala Desa Ngayung, Supratman, yang juga merupakan Pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jawa Timur. Forum tersebut menghadirkan perwakilan kepala desa dari seluruh kecamatan di Lamongan, masing-masing diberi ruang untuk menyampaikan pandangan terkait tawaran MoU yang sempat beredar.
“Setelah kita dengar testimoni satu per satu dari teman-teman kades tadi, dan dari hasil pembahasan, maka kami semua sepakat menolak MoU dengan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia, maupun LSM-LSM lainnya di luar aliansi tersebut,” tegas Supratman, didampingi sejumlah kepala desa lainnya, termasuk Kades Wudi, Zainul Muchid, serta Kades Sidorejo, Saptaya Nugraha Duta.
Sebelumnya, muncul rekaman voice call yang tersebar viral di media sosial, diduga percakapan salah satu anggota Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (AABJI) Lamongan dengan seorang kepala desa. Dalam rekaman itu disebutkan, sudah ada beberapa kecamatan yang bersedia menandatangani MoU, di antaranya Kecamatan Pucuk (17 desa), Sekaran (21 desa), Modo (17 desa), Kembangbahu (18 desa), dan Babat (21 desa), serta sejumlah desa lain di Kalitengah, Maduran, Sugio, Tikung, dan Sarirejo.
Yang menjadi sorotan, rekaman tersebut juga menyinggung adanya permintaan kontribusi sebesar Rp.500 ribu per desa untuk tahap awal, bahkan dikabarkan harus dibayarkan rutin setiap bulan. Informasi ini memicu keresahan dan penolakan keras dari para kepala desa yang menilai hal tersebut tidak sesuai dengan aturan maupun mekanisme pemerintahan desa.
Menurut Supratman, penolakan ini bukan hanya hasil kesepakatan spontan, tetapi berdasarkan testimoni dari para kepala desa yang mengaku mendapat tawaran serupa di 13 kecamatan. Jumlah tersebut mewakili puluhan desa di Lamongan.
“Dari informasi yang masuk, ternyata permintaan MoU ini memang menyasar cukup banyak desa. Tapi faktanya, tidak ada satu pun yang benar-benar sepakat. Karena itu, kami tegaskan sekali lagi, MoU tersebut kami tolak mentah-mentah,” ucapnya.

Para kepala desa juga sepakat untuk segera menindaklanjuti sikap ini dengan berkoordinasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lamongan guna memastikan status hukum organisasi tersebut. Selain itu, mereka berencana melibatkan Pemerintah Kabupaten dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar permasalahan serupa tidak kembali muncul di kemudian hari.
“Kami ingin tahu, apakah organisasi yang membawa nama Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia ini sudah berbadan hukum resmi atau tidak. Itu yang akan kami cek, sekaligus berkoordinasi dengan bupati, kejaksaan, hingga kepolisian,” tegas Supratman.
Sebagai langkah konkret, hasil rapat koordinasi tersebut akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh kepala desa se-Kabupaten Lamongan. Dokumen ini akan diserahkan langsung kepada Bupati Lamongan, Kejaksaan Negeri, dan Polres Lamongan.
Penyerahan berita acara ini dimaksudkan sebagai bentuk sikap resmi seluruh pemerintahan desa, sekaligus memastikan adanya payung hukum dan dukungan dari pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya soal desa tertentu, tapi menyangkut marwah pemerintahan desa se-Lamongan. Maka sikap resmi ini akan kami sampaikan kepada semua pihak terkait,” pungkas Supratman.

Hal yang sama terjadi di wilayah Kecamatan sekaran, saat kades Se-Kecamatan sekaran berani tegas Tolak MOU saat audiensi LSM Aliansi Alam bersatu, Rabu (08/10/2025) di Pendopo Kecamatan Sekaran kabupaten Lamongan.
Hadir dalam acara tersebut Camat Sekaran Kurniawan, Kapolsek Sekaran Iptu Junaedi, Koramil Sekaran, Ketua AKD Sekaran Aji, Perwakilan 21 Kades se kecamatan Sekaran, Perwakilan PPDI Sekaran,8 anggota Aliansi Alam bersatu.
Maksud dan tujuan LSM Alam bersatu koordinasi mou dengan 21 kades untuk Mou tiap kades sekitar Rp. 500 ribu per kades setiap bulan ke LSM tersebut.
Namun para kades sepakat menolak koordinasi MOu tersebut dan ada perlawanan peserta yang hadir baik kades beserta perangkat desa.
Ketua AKD Sekaran Aji (kades Latek) mengatakan, “Para kades bukan diundang hadir di balai pendopo kecamatan Sekaran. Ini adalah bentuk solidaritas kades beserta perangkat desa terkait yang di alami Kades Jugo, Kami menolak kerjasama Mou dengan tawaran dari LSM,” ujarnya.
Suliyono Wakil Ketua Aliansi Alam Bersatu dalam paparan nya di hadapan peserta audensi mengatakan, “Kami atas nama LSM Alam bersatu hadir di sini untuk memperkenalkan diri sebagai lembaga swadaya masyarakat. Kami akan hadir nanti untuk kedua kalinya akan melakukan audiensi yang ke dua,” dalihnya. (Red)










