Nasional Politisi HS Setahun Duduk Jadi DPRD Jatim, Dijebloskan Tahanan Terancam PAW

Politisi HS Setahun Duduk Jadi DPRD Jatim, Dijebloskan Tahanan Terancam PAW

Oplus_131072

Politisi HS Setahun Duduk Jadi DPRD Jatim, Dijebloskan Tahanan Terancam PAW.

Kabar1Lamongan – Karier politik HS (Hasanuddin-Red) runtuh secepat kilat. Baru setahun lebih satu bulan menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/10/2025) politikus muda PDIP asal Gresik itu resmi dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sel tahanan.

HS terjerat kasus dugaan megakorupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) APBD Jatim, yang juga menyeret Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Kusnadi (KUS-Red).

Advertisement

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, “Saudara KUS mendapat jatah hibah pokir dengan total nilai mencapai Rp 398,7 miliar. Perinciannya: Rp 54,6 miliar pada 2019, Rp 84,4 miliar pada 2020, Rp 124,5 miliar pada 2021, dan Rp 135,2 miliar pada 2022. Dana jumbo itu sebagian disalurkan melalui pihak swasta yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap),” Terangnya.

Dalam jaringan itu, Saudara HS memegang kendali distribusi anggaran untuk enam daerah, Yaitu: Kabupaten Gresik, Bojonegoro, Trenggalek, Pasuruan, Malang, dan Pacitan. Dari situlah uang ratusan miliar rupiah diduga dikorupsi berjamaah, termasuk mengalir ke KUS.

Untuk diketahui, Pada Pemilu 2024 lalu, HS mencatatkan prestasi mengejutkan dengan meraup 62.289 suara dari Dapil Jatim XIII (Gresik–Lamongan). Perolehan itu membuatnya mengalahkan caleg PDIP nomor urut 1 sampai 3, meski dirinya hanya berada di nomor urut 4 yaitu HS kemudian resmi dilantik sebagai wakil rakyat pada Agustus 2024.

Pasca-penahanan oleh KPK, Karier politik HS hampir dipastikan mandek. Ia berpotensi dipecat dari PDIP sekaligus terkena mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dari DPRD Jatim. Nama yang disebut-sebut berpeluang menggantikan kursinya adalah Andy Firasadi, caleg incumbent PDIP dari Dapil Jatim XIII.

Keterangan: Andy Firasadi, caleg incumbent PDIP dari Dapil Jatim XIII. Foto Istimewa.

Jika benar terealisasi, kursi HS hanya berusia singkat, setahun lebih satu bulan. Dari seorang santri hingga legislator muda, kini HS harus menghadapi kenyataan pahit sebagai tersangka megakorupsi. (Red)

Advertisement