LBH Anak Bangsa Mandiri dan PC Muslimat NU Lamongan Teken MoU Pemahaman Paralegal, Sinergi Bidang Hukum.
Kabar1lamongan.com – Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Anak Bangsa Mandiri dan Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Lamongan menandatangi nota kesepahaman (MoU) tentang pemahaman paralegal, sinergi bidang hukum dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), di kantor PC Muslimat NU Lamongan, Jum’at (19/9/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur LBH Anak Bangsa , Agus Happy, dan Ketua PC Muslimat NU Lamongan, Hj. Kartika, disaksikan anggota LBH Anak Bangsa dan pengurus PC Muslimat NU.
“Kami sangat bangga atas terlaksananya MoU ini. Kami harap, kerja sama ini tidak berhenti sampai disini,” kata Kartika.
Menurutnya, dalam kerja sama ini, PC Muslimat NU Lamongan mengajak LBH Anak Bangsa berkolaborasi dalam penggiat hukum dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Sehingga mampu mensejahterakan para perempuan di Kabupaten Lamongan, khususnya anggota Muslimat NU dan terjamin hak-hak hukumnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Agus Happy menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PC Muslimat NU sebagai salah satu organisasi perempuan terbesar di Lamongan.
“Ini adalah amanat buat kami. Kerja sama ini membuktikan bahwa LBH Anak Bangsa dan PC Muslimat NU Kabupaten Lamongan ada kesamaan visi dan misi dalam hal penegakkan hukum, dan upaya memberikan edukasi advokasi penyadaran hukum bagi anggotanya dan masyarakat,” ujar Agus Happy.
Ia menandaskan, LBH Anak Bngsa akan totalitas menjalankan amanah ini dalam pemahiran paralegal.
“Atas amanat ini, tim LBH Anak Bangsa akan totalitas dalam pemahiran paralegal, sehingga nantinya ada output yang positif dalam proses terbentuknya masyarakat sadar hukum,” tandasnya.
Lebih jauh, Agus Happy menyampaikan bahwa, tujuan MoU ini sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan anggota PC Muslimat NU Lamongan dalam bidang keparalegalan, penggiat hukum, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. ( FR )










