UNISLA dan Kejari Lamongan Gelar FGD Bahas Dugaan Korupsi Alih Fungsi Tanah Negara
Kabar1lamongan.com – Universitas Islam Lamongan (Unisla) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian Analisis Dugaan Tindak Pidana Korupsi Alih Fungsi (Tanah Negara) Lahan Sempadan Pantai” di Aula Gedung Unisla, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari penelitian, pengembangan, dan pengabdian masyarakat, sekaligus tindak lanjut atas Surat Perintah Penyidikan Kejari Lamongan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengalihan tanah negara di Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Lamongan.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejari Lamongan Rizal Edison, Kasipidsus Anton Wahyudi, jajaran pejabat Kejari, Rektor Unisla Dr. H. Abdul Ghofur, para Wakil Rektor, para Dekan, serta pejabat struktural Unisla lainnya.
Perkuat Sinergi Akademisi dan Aparat Hukum
Kepala Kejari Lamongan Rizal Edison dalam paparannya menekankan pentingnya kolaborasi riset hukum yang tidak berhenti pada forum diskusi semata.
“Banyak kegiatan kerja sama lain yang dapat dilakukan, mulai dari dukungan jaksa pengacara negara dalam perkara perdata, tata usaha negara, hingga dosen praktisi. Termasuk pelaksanaan magang mahasiswa, kuliah umum, serta advokasi berbasis keadilan restoratif,” ujarnya.

Kasipidsus Anton Wahyudi menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergi kelembagaan, akademisi, dan praktisi untuk memperkuat sistem hukum yang humanis, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Unisla sebagai perguruan tinggi di Lamongan banyak mendukung inovasi kebijakan hukum yang kami jalankan,” jelasnya.
Apresiasi dari Unisla
Rektor Unisla, Dr. H. Abdul Ghofur, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kejari Lamongan yang menggandeng pihak kampus dalam kajian hukum ini.
“Kita patut memberikan apresiasi atas capaian tingkat kepuasan dan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan. Kolaborasi akademisi dan praktisi hukum merupakan keniscayaan untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang berkeadilan, humanis, adaptif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Peran Strategis Fakultas Hukum Unisla
Dekan Fakultas Hukum Unisla, Ayu Dian Ningtia, yang memimpin jalannya FGD, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian ilmiah terkait dampak lingkungan, sosial, hingga perekonomian masyarakat pesisir akibat alih fungsi tanah negara di locus delictie kasus tersebut.
“Unisla adalah laboratorium pemikiran ilmiah. Kami siap menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam mengembangkan kebijakan hukum berbasis bukti dan keilmuan. Kerja sama ini kami harapkan dapat memperkuat budaya hukum di masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya FGD ini, Unisla dan Kejari Lamongan menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi akademisi dan aparat hukum dalam mengawal penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (**)










