Daerah Bisikan Tumbuh Dorong Pemberdayaan UMKM Pangan di Desa Sekaran

Bisikan Tumbuh Dorong Pemberdayaan UMKM Pangan di Desa Sekaran

Bisikan Tumbuh Dorong Pemberdayaan UMKM Pangan di Desa Sekaran

Kabar1lamongan.com – Sebagai upaya memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro di sektor pangan, kegiatan “Bisikan Tumbuh” digelar di Balai Desa Sekaran pada Senin, 18 Agustus 2025. Acara tersebut dihadiri oleh 18 pelaku UMKM pangan dan menghadirkan Fisiana Avinda Karen Pramudita, Miss Hijab Jawa Timur 2025 yang saat ini tengah berproses menuju ajang Miss Hijab Indonesia.

Program Bisikan Tumbuh merupakan ruang advokasi yang diinisiasi oleh Fisiana Avinda Karen Pramudita, bekerja sama dengan Ketua UMKM Pangan Kecamatan Sekaran. Program ini memiliki fokus pada pemberdayaan UMKM pangan lokal melalui peningkatan pengetahuan dan legalitas usaha, penguatan keamanan pangan serta pemanfaatan potensi bahan baku lokal.

Advertisement

Meski sempat tertunda akibat hujan deras, kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga 15.30 WIB dengan suasana penuh antusiasme. Para pelaku UMKM memperoleh sejumlah materi penting, di antaranya:

– Legalitas Usaha: pentingnya kepemilikan NIB, PIRT, dan Sertifikat Halal BPJPH serta berbagai fasilitas pengurusan gratis.

– Sertifikat Halal BPJPH: penjelasan teknis mengenai alur dan mekanisme pendaftaran.

– Registrasi BPOM: tahapan registrasi produk pangan ke BPOM secara tepat.

– Analisis Kendali Bahaya: pengenalan terhadap potensi kontaminasi pangan serta langkah pencegahannya dalam proses produksi.

– Pemanfaatan Bahan Pangan Lokal: eksplorasi inovasi berbasis mokaf (tepung singkong fermentasi), umbi porang, dan bunga telang.

– Program Pemerintah: informasi mengenai dukungan pemerintah berupa distribusi makanan bergizi gratis untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat di Kecamatan Sekaran.

Melalui kegiatan ini, advokasi sosial, pengembangan usaha, dan penguatan peran perempuan berkolaborasi menjadi satu kekuatan untuk mendorong UMKM pangan semakin maju. Diharapkan setelah kegiatan ini, para pelaku UMKM mampu menghadapi persaingan dengan legalitas yang kuat, produk yang aman, serta inovasi berbasis potensi lokal. (**)

Advertisement