Darurat Kekerasan Remaja! FKBN Lamongan Mengajak Peran Aktif Masyarakat dan Juga Stakeholder.
Kabar1lamongan.com – FKBN (Forum Kader Bela Negara) Bakorda Kabupaten Lamongan turut menyoroti dan merasa miris karena banyaknya peristiwa kekerasan remaja di Kabupaten Lamongan yang kerap kali terjadi dan bahkan sampai memakan korban jiwa. Menurutnya, Kabupaten Lamongan berada dalam kondisi darurat kekerasan remaja. Kondisi darurat kekerasan di kalangan remaja dewasa ini pasalnya semakin hari semakin memprihatinkan. FKBN Lamongan turut menyoal, menghimbau dan mengajak peran aktif masyarakat bersama, seluruh element, jajaran instansi dan juga para stakeholder si daerah. Minggu, (1/6/2025)
Melihat kondisi saat ini wajib menjadi sorotan, dan perhatian seluruh element baik stakeholder maupun masyarakat. Saat ini, kekerasan dalam pergaulan remaja menjadi masalah yang sangat perlu diperhatikan. Banyak remaja yang mengalami berbagai tantangan dan risiko dalam pergaulan sehari-hari, seperti kekerasan fisik, pelecehan verbal, dan intimidasi di sekolah maupun di lingkungan sosial. Ditambah lagi terkait dengan masalah penyebaran narkoba dan miras yang juga sudah masuk ke kehidupan remaja di Kabupaten Lamongan.
Perlunya semua pihak membahas mengenai cara mengatasi tantangan dan risiko kekerasan dalam pergaulan remaja serta memberikan solusi yang efektif dalam menghadapinya.
Kekerasan dalam pergaulan remaja dapat didefinisikan sebagai segala bentuk perilaku yang ditujukan untuk melukai, menyakiti, atau merugikan remaja lain baik secara fisik, verbal, maupun psikologis. Bentuk kekerasan ini dapat terjadi di berbagai lingkungan, seperti di sekolah, di lingkungan keluarga, atau di tempat umum.
Khususnya kekerasan seksual, Banyak kasus kekerasan seksual yang dialami remaja, dan seringkali pelaku juga masih di bawah umur. Hal ini di rasa perlu adanya tindakan upaya pencegahan dan perlindungan yang lebih kuat untuk melindungi remaja dari kekerasan.
Karena masa remaja merupakan masa peralihan atau masa anak-anak menuju ke arah dewasa, yang di tandai dengan perubahan fisik maupun emosi. Rentang usia remaja berbeda-beda. Jika merujuk UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, remaja adalah mereka yang berusia 10-18 tahun. Akan tetapi karena usia 18 tahun tidak menjamin remaja telah mencapai kondisi yang sehat secara fisik mental dan sosial untuk proses reproduksi, maka WHO telah meningkatkan cakupan usia remaja hingga usia 24 tahun.
Sementara kekerasan menurut Standard Definition for Childhood Injury Research adalah perilaku terhadap orang lain yang menyimpang dari norma tingkah laku dan mempunyai resiko substansial yang menyebabkan kejahatan fisik dan emosional dengan sub kategori : penyerangan fisik dan seksual, penyerangan emosional dan penelantaran yang menyebabkan kerugian yang berat, ringan ataupun tidak timbul dengan segera. Sementara jika kita mengerucut kepada kekerasan yang sering dialami oleh remaja diantaranya :
1. Bullying, ini terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain berupa verbal, fisik dan mental dan ia takut bila perilaku buruk tersebut akan terjadi lagi serta merasa tak berdaya mencegahnya.
2. Cyber bullying, kekerasan yang terjadi di dunia maya yang memiliki efek yang lebih parah dari bullying verbal dan fisik karena informasinya yang mudah tersebar di sosial media dan cenderung membentuk opini masyarakat luas yang dapat memberikan efek tekanan secara sosial.
3. Kekerasan dalam pacaran merupakan segala bentuk kekerasan, perilaku mengontrol dan agresif yang terjadi dalam hubungan pacaran berupa verbal, emosi, fisik atau seksual. Bentuk kekerasan dalam pacaran seperti pelarangan pasangan bergaul dengan orang lain, memaki, cemburu buta, mengancam jika pasangan tidak mau menuruti keinginan pasangannya, memukul hinga tindakan pemaksaan pelecehan seksual.

Segala bentuk tindak kekerasan pada anak remaja ini tentu saja memiliki dampak seperti gangguan emosi ringan bahkan hingga berat, cacat bahkan kematian. Bahkan korban beresiko menjadi pelaku kekerasan.
Kekerasan dikalangan remaja ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya : krisis identitas, control diri yang lemah, kurangnya perhatian dari keluarga, perceraian orang tua, pergaulan, dampak penggunaan sosial media atau perkembangan IPTEK, kurangnya media atau fasilitas untuk menyalurkan bakat atau hobi dan faktor lingkungan juga sangat mempengaruhi physikis anak.
Untuk mengantisipasi merebaknya kekerasan di kalangan remaja, sinergi berbagai pihak sangat dibutuhkan seperti yang sudah dilakukan oleh FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan misalnya, dengan melaksanakan berbagai lomba-lomba, pelatihan edukatif, dan pembinaan pembekalan Bela Negara pada siswa/i, kegiatan yang terprogram berkala.
Kegiatan program “Senin Berkibar” di Sekolah, kegiatan yang dilaksanakan Kodim 0812/Lamongan juga sangat bagus dan membantu. Kodim 0812/Lamongan dengan gencar melakukan kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, kedisiplinan, selalu menaati peraturan sekolah serta memberikan suplemen semangat juang kepada para pelajar di Kabupaten Lamongan.
Dalam program Senin Berkibar Dandim 0712/Lamongan juga selalu berpesan kepada siswa-siswi sekolah untuk memotivasi diri sendiri untuk terus memacu prestasi untuk masa depan cerah. Hal ini ditujukan agar para siswa dapat meraih cita cita yang diharapkan.
Hal itu juga bagian tindakan preventif yaitu berupa tindakan mencegah timbulnya niat para remaja untuk melakukan tindak kekerasan, termasuk tindakan yang mengarah ke hal negative seperti trek-trekan, Balap liar, genk motor atau komunitas yang merugikan masyarakat. Pencegahan ini dilakukan melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah atau dengan menjadi inspektur upacara atau pembina upacara saat apel sekolah.
Peran Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan juga harus lebih gencar dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk melatih anak-anak di usia remaja untuk menjadi konselor bagi rekan-rekan seusianya melalui program pembinaan berkala, yang mewadahi keluhan dari para remaja melalui rekan seusianya.
Hal ini perlu dilakukan mengingat saat usia remaja, anak lebih percaya kepada teman-temannya dan lebih percaya menceritakan permasalahannya melalui status di sosial media daripada bercerita kepada orang tua dan psikolog.

Selain itu perlu juga kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan untuk melakukan kegiatan diantaranya, mensosialisasikan apa itu KDRT beserta bentuk KDRT, bullying dan bagaimana cara mengatasinya termasuk menyelipkan pesan-pesan penting seperti pentingnya orientasi masa depan atau bagaimana meluangkan waktu secara produktif untuk menyalurkan energi bagi para remaja dengan beragam kegiatan positif yang membangun mental maupun mindset anak/remaja.
Peran andil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan juga harus aktif untuk dapat berkolaborasi menggandeng beberapa pihak untuk mendekati pihak keluarga seperti Sekolah, PKK, Pemdes, Organisasi Kemasyarakatan untuk turut menggaungkan dan mensosialisasikan program antisipasi kekerasan. Karena kekerasan remaja berawal dari keluarga, sehingga para orang tua harus paham bagaimana menjaga keutuhan keluarga untuk mencegah terjadinya kekerasan di kalangan remaja.
Untuk diketahui, Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kekerasan dalam pergaulan remaja. FKBN turut mengulas, Beberapa faktor tersebut antara lain:
1. Kurangnya pengawasan : Kurangnya pengawasan dari orang tua secara langsung dapat membuat remaja lebih rentan menjadi korban atau pelaku kekerasan.
2. Gangguan kesehatan mental : Beberapa remaja mungkin mengalami gangguan kesehatan mental, seperti depresi atau gangguan kecemasan, yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kekerasan.
3. Polusi media : Konten yang kekerasan di media, seperti film dan video game, juga dapat mempengaruhi perilaku remaja dan meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam pergaulan.
4. Kurangnya pendidikan tentang konflik : Kurangnya pendidikan mengenai cara menyelesaikan konflik secara aman dan sehat juga dapat menyebabkan terjadinya kekerasan dalam pergaulan remaja.
5. Tekanan teman sebaya : Remaja mungkin mengalami tekanan dari teman sebayanya, seperti memanipulasi, mengintimidasi, atau mengancam, yang dapat mengarah kepada kekerasan.
Kekerasan dalam pergaulan remaja juga menjadi masalah serius yang perlu di perhatikan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh lembaga terkait, kasus pelecehan verbal dan fisik di sekolah terjadi dengan tingkat yang mengkhawatirkan. Selain itu, kekerasan dalam hubungan percintaan remaja juga semakin merajalela dan melampaui batas.
Kekerasan dalam pergaulan remaja itu umumnya terjadi dalam berbagai bentuk, seperti bullying, pelecehan seksual, dan perselisihan antar kelompok. Hal ini sering kali berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan psikologis remaja serta berpotensi menjadi trauma yang berkepanjangan.

Apa yang Dapat Dilakukan untuk Mengatasi Kekerasan dalam Pergaulan Remaja?
Untuk mengatasi tantangan dan risiko kekerasan dalam pergaulan remaja, perlu dilakukan tindakan yang efektif. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
1. Penyuluhan dan edukasi : Menyediakan penyuluhan dan edukasi kepada remaja mengenai pentingnya toleransi, empati, dan pemahaman tentang dampak negatif dari kekerasan.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat : Melalui kampanye dan sosialisasi, masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang kekerasan dalam pergaulan remaja.
3. Memperkuat peran orang tua : Orang tua harus terlibat aktif dalam kehidupan remaja mereka, memberikan dukungan dan pemahaman untuk menghindari terjadinya kekerasan dalam pergaulan.
4. Tingkatkan keterlibatan sekolah : Sekolah perlu menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi remaja. Meningkatkan pendidikan tentang konflik dan menghukum tindakan kekerasan perlu menjadi fokus utama.
5. Pengembangan program pemulihan : Dukungan psikologis dan pemulihan perlu disediakan bagi remaja yang menjadi korban kekerasan.
6. Pemberdayaan remaja : Meningkatkan rasa percaya diri dan keterampilan sosial remaja dapat membantu mereka mengatasi tantangan dan risiko kekerasan dalam pergaulan.
Kekerasan dalam pergaulan remaja dapat dicegah melalui langkah-langkah yang tepat. Diperlukan kerjasama aktif stakeholder, Kedinasan, juga antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam memberikan pendidikan dan pemahaman tentang pentingnya menghindari kekerasan dalam pergaulan. (Red/**FKBN)
Sumber: Hasil Badan Kajian Kebijakan Analisis Informasi Strategis FKBN; Disampaikan oleh: Kepala FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan.