Geger! Warga Desa Sidokelar Pasang Spanduk Penolakan Terhadap Aktivitas PT. LMI.
Kabar1lamongan.com – Warga Masyarakat Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran pada hari minggu 25 mei 2025 membentangkan sejumlah spanduk sebagai bentuk penolakan yang ditujukan kepada PT. LMI (Lamongan Marine Industry), terhadap aktivitas korporasi yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga. Diketahui beberapa spanduk bertuliskan penolakan keras itu terbentang di gapura masuk dusun perdoto dan dusun klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Beragam tulisan terpampang jelas di gapura, di antaranya, “Jalan Desa Milik Rakyat, Bukan Milik Korporat Asu”, “Jangan usik Kenyamanan Desa Kami”, dan “Jalan kami hak Kami Bangsat”.
“Banner ini dipasang sejak Minggu kemarin, warga menolak aktivitas Perusahaan melewati jalan desa sini,” jelas salah satu warga (Ww/35) yang tak mau disebutkan namanya itu. Senin,(26/05/2025).
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak aktivitas perusahaan secara umum, namun menolak keras penggunaan jalan desa sebagai akses operasional.
Tegas lagi seorang warga setempat itu pada awak media, “Perusahaan kok lewat jalan Desa, perusahaan uangnya banyak kok gak buat jalan sendiri?! Jika tak mampu membuat jalan sendiri ya!, gak usah di buka dulu perusahaannya agar warga setempat tidak jadi korban,” tuturnya.
Penolakan aktivitas lalu lalang kendaraan itu datang dari dua dusun sekaligus. Baik Dusun Perdoto dan Dusun klayar yang menjadi jalan atau akses keluar masuknya kendaraan yang membawa matrial.
Hingga berita ini terbitkan banner masih terpampang dan warga berharap pemerintah desa, bersama Manajemen PT. LMI segera turun tangan menyelesaikan konflik ini dengan mengadakan musyawarah mediasi agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. (Red)