Tagih Janji ke Pemerintah, Bongkar Tambak Liar di Rawa Sekaran Lamongan.
Kabar1Lamongan.com – Masyarakat tagih janji ke pemerintah, Karena sampai hari ini permasalahan tambak liar di rawa Sekaran belum ada titik terang. Lewat rekomendasi Bupati Lamongan untuk Kepala Dinas SDA provinsi Jawa Timur, seakan tak di gubris untuk melakukan pembongkaran. Bahkan rapat pembahasan tindak lanjut permasalahan fungsi rawa sekaran nomor 602.1/ 23224/104.1/2024 yang tertanggal 20 Agustus 2024 yang sudah di tanda tangani belum terlaksana.
Hal tersebut diungkapkan oleh Amin Santoso Ketua umum Non Government organization jaring pelaksana antisipasi keamanan (NGO JALAK) ketika di konfirmasi awak media Minggu, (18/05/2025) mengatakan,” ini sangat menyakitkan hati para pejuang rakyat mengawal kasus pembongkaran Rawa Sekaran.
“Padahal dalam rapat di Dinas pekerjaan umum sumber daya air provinsi Jawa Timur tercatat ada 8 item hasil rapat dalam item pertama yaitu penertiban tambak liar yang berada di tampungan rawa Sekaran dengan diawali pemasangan banner penertiban tambak liar,” ujar Amin Santoso.
Hal senada di ungkapkan oleh salah satu anggota DPRD Lamongan Ahmad Umar Buwang mengatakan, “Mohon sampean berkirim surat dulu ke Ketua DPRD lamongan.nanti akan di utus ke komisi untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut,” ungkapnya. (Red)