Daerah Program Makan Bergizi Gratis : Kejari Lamongan Pastikan Transparansi Anggaran Dan Tepat...

Program Makan Bergizi Gratis : Kejari Lamongan Pastikan Transparansi Anggaran Dan Tepat Sasaran.

Program Makan Bergizi Gratis : Kejari Lamongan Pastikan Transparansi Anggaran Dan Tepat Sasaran.

Kabar1lamongan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mengungkapkan kesiapan mereka untuk mendukung dan mengawal program pemerintah, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan bagian dari prioritas Asta Cita Presiden Prabowo, Rabu (5/2).

Program ini bertujuan untuk memberikan makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat, dengan fokus utama pada anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Advertisement

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan, MHD. Fadly Arby, menjelaskan bahwa Kejari Lamongan siap mendukung penuh keberhasilan program MBG di Kabupaten Lamongan.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program ini, yang akan menyasar sekitar 19,47 juta orang di seluruh Indonesia.

Anggaran yang dialokasikan mencakup Rp63,3 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp7,4 triliun untuk mendukung manajemen program.

“Badan Gizi Nasional sebagai penyelenggara program MBG telah merancang tiga skema pelaksanaan, yaitu, Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur utama, dan Dapur di sekolah atau pesantren yang memiliki minimal 2.000 siswa serta Distribusi paket vacuum-sealed untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau,” jelasnya.

Fadly menambahkan, sesuai dengan instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Reda Manthovani, Kejaksaan akan memastikan agar dana yang digunakan dalam program MBG tidak disalahgunakan dan program ini tepat sasaran. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan dana yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

“Program ini harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Kejaksaan akan memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujar Fadly.

Lebih lanjut, Fadly mengungkapkan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, sekolah, desa, dan instansi terkait, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program. Deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) akan terus diperkuat untuk menjaga keberlangsungan program ini.

“Selain itu, kami juga akan mengoptimalkan penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait tujuan dan manfaat program MBG, sehingga dapat lebih dirasakan dampaknya oleh penerima manfaat,” terangnya.

Presiden Prabowo sebelumnya juga telah mengarahkan jajaran Kejaksaan untuk mendukung program-program pemerintah, salah satunya MBG, saat bertemu dengan Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, dan para Jaksa Agung Muda di Istana Merdeka pada 13 Januari 2025.

“Salah satu program yang diminta Presiden untuk dikawal adalah MBG,” jelasnya.

Untuk memastikan transparansi dan pengawasan yang optimal, Kejaksaan juga akan memanfaatkan platform digital, seperti aplikasi Inteliz dan aplikasi Jaga Desa. Dengan penggunaan aplikasi ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efisien, dan dana desa yang digunakan tetap tepat sasaran.

Fadly juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program ini.

“Mari bersama-sama menjaga agar program ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia,” tandasnya. (**)

Advertisement